Dianggap Hina Agama dengan Promo Miras, Holywings Ikuti Proses Hukum

minuman Keras

Ilustrasi minuman keras. Foto: Freefick

INDOPOS.CO.ID – Bar-resto Holywings Indonesia buka suara terkait polemik promosi minuman alkohol gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Tiga orang dari tim promosi telah menjalani pemeriksaan atas dugaan penghinaan agama.

“Berdasarkan kejadian ini, team promosi Holywings Indonesia sejumlah 3 orang telah menjalani pemeriksaan 1×24 jam pada 23 Juni 2022. Mulai jam 1 siang di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Manajemen Holywings Indonesia dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Pihaknya menyerahkan barang bukti berupa ponsel, serta perangkat elekronik lainnya yang diduga digunakan sebagai sarana untuk promosi.

“Memberikan barang bukti berupa satu buah handphone, satu buah laptop dan satu buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut,” tuturnya.

Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol tersebut.

“Holywings Indonesia tentunya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat, kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Pihaknya berjanji bakal memperbaiki kesalahan yang telah diperbuatnya. Sehingga kejadian tersebut tak terulangi kembali. Namun, masyarakat terlanjur berang setelah unggahan promosi itu.

“Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia akibat kelalaian kami, izinkan kami untuk bisa memperbaiki kesalahan kami dan menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya.

Diketahui, dalam promosinya di media sosial, Hollywings memberi minuman keras (miras ) kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Padahal, kedua nama yang disebut tersebut identik dengan agama Islam dan Nasrani. Protes pun bermunculan dari sejumlah pihak. Polisi diminta usir tuntas dan memberi sanksi kepada Hollywings.(dan)

Exit mobile version