Temui Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf Wakili Holywings soal Promosi Miras

hotman paris hutapea

Pengacara kondang Hotman Paris, selaku salah satu pemegang saham bar-resto Holywings menyampaikan permohonan maaf terkait kontroversi promosi minuman keras. Foto: Instagram/@hotmanparisofficial

INDOPOS.CO.ID – Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis ditemui pengacara kondang Hotman Paris, selaku salah satu pemegang saham bar-resto Holywings. Hotman meminta maaf terkait kontroversi promosi minuman keras.

“Bersilaturahmi ke rumah bapak Kiai Cholil Nafis, selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan dilakukan staf Holywings, yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos (media sosial) dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam,” kata Hotman dalam unggahan video di akun Istagramnya dilihat Senin, (27/6/2022).

Pengacara berjuluk “Raja Pailit” itu dengan hormat menyampaikan pemohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan staf Holywings. Dia berharap maafnya itu diterima oleh umat Islam.

“Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings, sebagai institusi memohon maaf kepada bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam,” tutur Hotman.

“Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini, dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Cholil Nafis menyambut baik permohonan maaf Hotman, yang disampaikan secara langsung. Menurutnya, setiap orang pasti melakukan kesalahan.

“Makasih Bang, masyaallah, masyaallah. Saya mengucapkan terima kasih dan bangga abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini dan sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan,” ucap Cholil.

“Sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf, tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik,” sambung Cholil.

Ilustrasi – Holywings cafe

Cholil Nafis mendorong proses hukum dalam kasus tersebut tetap berjalan. Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadikan pembelajaran.

“Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab,” ujar Cholil.

“Saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya,” tambahmya.

Polres Jakarta Selatan terus menangani kasus promo minuman keras bagi ‘Muhammad-Maria’ Holywings. Polisi telah memasang garis polisi di kantor pusat Holywings, di BSD, Tangerang Selatan.

Sebanyak enam orang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus promosi bernada penistaan agama. Penyidikan masih terus dilakukan dan polisi mengumpulkan alat bukti.(dan)

Exit mobile version