PPATK Ungkap Dana ACT Mengalir Diduga ke Al-Qaeda

Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan keterangan soal dugaan penyelahgunaan dana sumbangan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

INDOPOS.CO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, adanya aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke dugaan kelompok yang dicap teroris.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavanda, transaksi mencurigakan tersebut mengalir ke salah satu anggota Al-Qaeda dari 19 orang yang ditangkap pemerintah Turki.

“Beberapa nama PPATK kaji berdasarkan kajian dan database yang PPATK miliki, ada terkait pihak yang, ini masih diduga ya, bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang ditangkap kepolisian di Turki karena terkait Al Qaeda,” kata Ivan di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Namun dugaan tersebut masih dikaji lebih dalam, untuk memastikan bahwa transaksi mencurigakan tersebut memang merupakan dilarang.

 

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Foto: Dok. ACT

“Ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini kebetulan. Ada lain yang terkait tidak langsung yang melanggar peraturan perundangan,” ujarnya.

Termasuk melakukan transaksi dengan lembaga luar negeri. Berdasarkan data yang ada, PPATK mengungkap lebih dari 2.000 kali transaksi yang dilakukan dengan pihak-pihak asing mencapai Rp64 miliar.

“Kegiatan entitas yayasan ini juga bertransaksi dengan 10 negara yang paling besar menerima dan mengirim ke yayasan tersebut berdasarkan laporan 2014-2022,” imbuh Ivan

Kementerian Sosial telah mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB), yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan dilakukan pihak Yayasan.

Pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap.(dan)

Exit mobile version