Pembicaraan Polri dan Komnas HAM Nggak Panjang-Panjang, Ini Tujuannya

polri

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan keterangan soal koordinasi penyelidikan peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Foto: Komnas HAM

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membahas, kerangka kerja tentang pembentukan tim khusus dalam mengusut peristiwa baku tembak antaranggota Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Aksi saling tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia.

“Sejak kemarin kita sudah sepakat masing-masing jalan dengan tugas dan fungsinya sesuai mandat dan undang-undang yang ada,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Komnas HAM akan bekerja merujuk kepada Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang HAM, dengan melakukan pemantauan dan penyelidikan termasuk monitoring terhadap proses penegakan hukum.

Peristiwa baku tembak itu telah menyita banyak perhatian publik. Termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karenanya kedua instansi tersebut mrlakukan pertemuan secara resmi.

“Dalam pembicaraan kami tadi, nggak panjang-panjang kami bicara, memang sudah berkali-kali sebetulnya antara Polri dan Komnas HAM melakukan kerjaan seperti ini,” tutur Taufan.

Salah satu kasus yang terjadi pada Mei 2019. Saat itu Polri maupun Komnas HAM saling membentuk tim dan melakukan tugas sesuai fungsi masing-masing. Tentu tetap koordinasi intensif selama penyelidikan.

“Pada saat itu, hasilnya kita sampaikan bersama-sama termasuk beberapa hal yang menjadi kesimpulan dan rekomendasi,” ucap Taufan.

Termasuk ketika mengusut peristiwa KM 50. Ada pola sedikit berbeda, Komnas HAM melangkah lebih jauh sampai pada tingkat pengujian data hingga pencarian barang bukti.

“Hasilnya diserahkan kepada Mabes Polri. Kemudian ditindaklanjuti tim penyidik Mabes Polri,” ceritanya.

Komnas HAM dan Kompolnas menjadi bagian eksternal dari tim khusus bentukan Kapolri itu. Tentu diharapkan melalui tim gabungan itu bakal menyingkap perkara tersebut.

“Tujuannya sama, agar kita bisa membuka tabir persoalan ini dan apa yang sesungguhnya terjadi,” imbuh Taufan.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono menyatakan, kedatangannya ke kantor Komnas HAM untuk melakukan koordinasi pengusutan peristiwa baku tembak antaranggota Polri beberapa waktu lalu.

“Tujuan kami mengkoordinasikan langkah-langkah apa yang dilakukan ke depan. Polri sendiri sudah punya SOP tersendiri dan Komnas HAM juga punya SOP tersendiri. Tentu di lapangan ada beberapa hal yang dikoordinasikan,” ujar Gatot. (dan)

Exit mobile version