INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kesehatan melalui fasilitas kesehatan primer akan melakukan pemantauan kondisi kesehatan haji setelah kepulangan ke Tanah Air. Seluruh jemah tidak perlu menjalani karantina terpusat.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, dr. Budi Sylvana mengatakan, jemaah haji yang tiba di bandara kedatangan dilakukan pengawasan kesehatan dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Hal itu mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi. Serta mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor 2782 Tahun 2022 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.
“Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji, yang ada adalah pengawasan kesehatan secara mandiri di daerah masing-masing,” kata Budi dalam laman resmi Kemenkes, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Sebanyak 100.051 jemaah haji akan mulai pulang ke tanah air secara bertahap. Direncanakan ada enam kloter pertama yang akan bertolak dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi yang terbang ke tanah air hari ini.
Jemaah haji tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa, namun bagi jemaah yang sakit diminta memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pengontrolan kesehatan.
Jemaah akan dibagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah haji/K3JH untuk dilakukan pengawasan oleh dinas kesehatan (dinkes) setempat.
“Ini sebagai usaha untuk melakukan deteksi dini supaya tidak terjadi penularan penyakit di tanah air,” ujar Budi.
Pengawasan kesehatan di bandara di Indonesia dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta memeriksa tanda dari gejala penyakit menular berpotensi terjadi wabah termasuk Covid-19.(dan)