Periksa Ajudan Ferdy Sambo, Komnas HAM Gali Keterangan Penyebab Kematian Brigadir J

Komnas HAM

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan soal materi pemeriksaan terhadap sejumlah ajudan Irjen Ferdy Sambo terkait baku tembak sesama polisi. Foto: Komnas HAM untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyatakan, materi pemeriksaan terhadap sejumlah ajudan Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo lebih mendalami penyebab meninggalnya Brigadir J, yang diduga terlibat baku tembak sesama polisi.

Adu tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Irjen Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia.

“Jadi sekarang ini fokus pemeriksaan kita pada penyebab kematian. Ada spekulasi bahwa, salah satu penyebab kematian adalah adanya penyiksaan, kita ingin buktikan itu,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Setelah menyelidiki penyebab kematian, baru berlanjut ke soal peluru, serta soal kepemilikan senjata hingga menggali motif terjadi baku tembak.

“Kemudian dari temuan-temuan kita mengenai kondisi tubuh jenazah itu, kita akan tarik itu ke soal peluru, peluru akan terkait dengan senjata, senjata berkaitan dengan siapa yang memiliki senjata itu,” ujar Taufan.

“Dari itu nanti baru kita cari motifnya apa, kan begitu. Jadi masih ada tahapan-tahapan untuk sampai ke situ,” tambahnya.

Sejumlah ajudan Irjen Ferdy Sambo mendatangi kantor Komnas HAM untuk diperiksa terkait penyelidikan insiden baku sesama anggota polisi. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID 

Komnas HAM masih memeriksa tujuh orang ajudan Ferdy Sambo. Dua orang sempat belum memenuhi panggilan pemeriksaan, namun siang harinya akhirnya mereka datang. Termasuk Bharada E.

Sementara kemarin, Komnas HAM memeriksa Tim Forensik Polri, yang sempat mengotopsi jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Termasuk mengecek jenazah sebelum dan sesudah diotopsi.

Polri telah menaikkan status kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke tahap penyidikan.

Ada dua laporan yang dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan dalam kasus itu, yakni terkait pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo.(dan)

Exit mobile version