Soal Adu Tembak dengan Brigadir J, Ini Penjelasan Bharada E Kepada Komnas HAM

Pemberian-Keterangan

Komnas HAM merilis hasil pemeriksaan sejumlah ajudan Irjen Ferdy Sambo soal peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggali keterangan dari para ajuran Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, soal penyebab meninggalnya Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Salah satu hal disampaikan mengenai memuntahkan timah panas.

Komnas HAM telah memeriksa enam orang ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merilis perkembangan terbaru terkait penyelidikan peristiwa baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang telah dinonaktifkan. Foto: Komnas HAM

Saat disinggung keterlibatan Bharada E yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang polisi muda dalam insiden tersebut, Anam enggan menanggapi. Hanya saja dipastikan masuk dalam rangkaian peristiwa.

“Apakah dia ada dalam struktur peristiwa? Iya, dia dalam struktur peristiwa,” ucap Anam.

Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan secara dalam ruangan terpisah. “Jadi sejumlah orang itu diperiksa dalam ruangan terpisah. Ini penting kami lakukan, agar kami mendapatkan berbagai kekayaan informasi yang diperlukan untuk peristiwa,” ucap Anam.

Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan berdasarkan jawaban para ajudan yang telah diperiksa tersebut. Seluruh rangkaian baru bisa disampaikan saat memberikan laporan akhir.

Komnas HAM kemarin telah memeriksa Tim Forensik Kepolisian Indonesia (Polri), yang sempat mengotopsi jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Termasuk mengecek jenazah sebelum dan sesudah diotopsi.

Polri telah menaikkan status kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo ke tahap penyidikan

Ada dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus itu, yakni terkait pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo. (dan)

Exit mobile version