Komnas HAM Bakal Gali Keterangan Uji Balistik Kasus Kematian Brigadir J

Komnas-HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan perkembangan penyelidikan peristiwa baku tembak sesama polisi di di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto. Foto: Komnas HAM

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal kembali melanjutkan tahapan pemeriksaan untuk mengungkap peristiwa baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Terbaru diagendakan bakal ada uji balistik.

Adu tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022).

“Kami sedang mendalami untuk persiapan salah satunya adalah balistik dan DNA, itu juga yang akan kami mintai keterangan,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Agenda pemeriksaan itu dijadwalkan pada minggu depan. Sekaligus memeriksa soal aturan detail penggunaan senjata api oleh polisi. Mengingat dalam insiden tersebut diduga ada penggunaan pistol jenis Glock 17 oleh Bharada E.

“Ini bagaimana soal balistiknya kan banyak pertanyaan ke kami misalnya soal penggunaan senjata Glock dan sebagainya, yang ada dalam peristiwa itu,” ujar Anam

“Nah, dalam konteks senjata itu di samping soal senjatanya, soal balistiknya kami akan ngecek bagaimana prosedur dan sebagainya, sehingga memang tahapan demi tahapan akan menjadi sesuatu yang terang,” tambahnya.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Komnas HAM)

Komnas HAM telah memeriksa para ajudan Ferdy Sambo dan Tim Forensik Kepolisian Indonesia (Polri), yang sempat mengotopsi jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Termasuk mengecek jenazah sebelum dan sesudah diotopsi.

Polri telah menaikkan status kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo ke tahap penyidikan.

Ada dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus itu, yakni terkait pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo.(dan)

Exit mobile version