Ayah Brigadir J Tak Bisa Saksikan Autopsi Ulang Anaknya, Ini Alasannya

Brigadir J

Tangkapan layar proses pengangkatan peti jenazah setelah ekshumasi makam Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat. atau Brigadir J Foto: Media Sosial

INDOPOS.CO.ID – Pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak diperbolehkan menyaksikan autopsi ulang anaknya. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat sebelumnya sempat ikut rapat dengan Tim Forensik.

Ia bahkan mengajukan pertanyaan soal siapa saja bisa menyaksikan proses autopsi ulang itu, demi menjaga transparansi. Untuk bisa menyaksikan langsung kegiatan itu hanya berlatar belakang tenaga kesehatan.

“Kami menanyakan memang, soal pertama yang bisa ikut ke dalam, yang ikut menyaksikan ke dalam biar transparansi, beliau-beliau itu mengatakan kami tidak boleh masuk lantaran kami tidak ada identitas kesehatan,” kata Samuel di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Alhasil, pihak keluarga mengutus salah satu keluarganya yang berprofesi sebagai bidan dan ada dokter untuk mengikuti proses pemeriksaan jenazah Brigadir J.

“Soal hasil autopsi kita tunggu bersama, kita tunggu bersama hasilnya nanti kita kawal bersama dan kita serahkan pada ahlinya,” ujar Samuel.

Sementara mengenai hasil autopsi ulang, bakal keluar selama beberapa minggu mendatang. “Nanti tiga sampai minggu baru keluar hasilnya. Itulah nanti baru kita paparkan,” ucapnya.

Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dilakukan pemeriksaan soal baku tembak sesama polisi. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan, setelah melalui proses ekshumasi atau penggalian pada, Rabu (27/7/2022). Dengan melibatkan sejumlah dokter forensik yang merupakan tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, ekshumasi dan autopsi ulang merupakan bentuk transparansi mengungkap peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kegiatan (ekshumasi) ini sebagai bentuk komitmen dari, bapak Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo) sesuai arahan bapak Presiden (Joko Widodo) agar kasus ini terbuka secara terang benderang,” kata Dedi Prasetyo dari Jambi.

Proses ekshumasi hingga autopsi diawasi oleh pihak eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Brigadir J terlibat adu tembak dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo. Kejadian itu terjadi pada, Jumat (8/7/2022). (dan)

Exit mobile version