Kasus Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Panggil Ferdy Sambo

komnas-ham

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan soal perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menjadwalkan pemeriksaan dan meminta keterangan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, terkait peristiwa adu tembak sesama polisi. Hal itu dilakukan setelah semua tahapan pemeriksaan rampung.

Adu tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022).

“Belum, nanti setelah selesai semua pemeriksaan. Kami akan panggil (Ferdy Sambo),” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai melakukan pemeriksaan terhadap satu ajudan dan pengurus rumah Ferdy Sambo di Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Komnas HAM telah selesai memeriksa satu ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo untuk melengkapi keterangan soal baku tembak sesama polisi. Mereka kurang lebih diperiksa selama 7 jam.

Namun, satu petugas kesehatan yang melakukan swab tes tes polymerase chain reaction (PCR) di rumah pribadi Ferdy Sambo tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

“Kami meminta keterangan dari sejumlah pihak. Pertama adalah ajudan dari Irjen Ferdy Sambo. Kedua, asisten rumah tangga dari Ferdy Sambo dan Bu Putri, terus satunya itu gak datang yaitu petugas kesehatan,” ucap Beka.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Laman Komnas HAM

Dari pemeriksaan itu berarti sudah semua ajudan Ferdy Sambo diperiksa. Sebelumnya baru ada enam orang yang menjalani pemeriksaan, termasuk Bharada E.

“Kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan. Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu yang sudah disampaikan oleh ajudan-ajudan lain,” tutur Beka.

Pihaknya juga memperoleh bukti tambahan terkait dengan PCR. Diketahui sebagian ajudan melakukan pemeriksaan tes Covid-19 sepulang dari Magelang, Jawa Tengah. Termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrwathi.

“Artinya sudah ada hasilnya dari Tes PCR yang dilakukan di rumah pribadi (Ferdy Sambo),” ucap Beka.

Temuan lainnya mengenai kontruksi waktu kejadian baku tembak tersebut. “Yang lain, juga soal kerangka-kerangka waktu yang dikerjakan atau dilakukan oleh orang-orang tersebut, pihak-pihak yang sudah kami periksa,” imbuhnya.

Sejauh ini, Komnas HAM sudah memeriksa para ajudan Ferdy Sambo dan Tim Forensik Kepolisian Indonesia (Polri), yang mengotopsi jenazah Brigadir J. Serta tim siber dan digital forensik Polri. Sementara besok, bakal dilakukan pemanggilan Puslabfor untuk meminta keterangan uji balistik. (dan)

Exit mobile version