Usut Kasus Brigadir J, Komnas HAM Panggil Puslabfor Gali Keterangan Uji Balistik

komnas

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan perkembangan penyelidikan soal peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Komnas HAM for Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menggali keterangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terkait uji balistik peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, pihaknya mengagendakan pemeriksaan pada, Rabu (3/8/2022) besok lusa. Itu merupakan tahapan pemeriksaan untuk mengungkap insiden berdarah tersebut.

“Pekan ini, Rabu kami minta Puslabfor yang menangani soal balistik datang ke Komnas HAM memberikan keterangan,” kata Anam usai memeriksa satu ajudan dan pengurus rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Ia mengemukakan, dalam permintaan pemeriksaan itu akan menanyakan sejumlah hal. Sejumlah hal dimaksud di antaranya penggunaan senjata dalam peristiwa tersebut.

Ilustrasi seseorang membawa senjata api. Foto: Freepik

“Balistik ini memang untuk melihat ini senjatanya siapa, pelurunya karakternya apa, dan lain sebagainya. Ini terkait penggunaan senjata,” tutur Anam.

Adu tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022).

Komnas HAM telah memeriksa para ajudan Ferdy Sambo dan Tim Forensik Kepolisian Indonesia (Polri), yang sempat mengotopsi jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Termasuk mengecek jenazah sebelum dan sesudah diotopsi.

Selain itu, mendalami keterangan Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Ada 20 rekaman CCTV dari 27 titik yang diperiksa disita. Salah satunya, CCTV berada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Polri telah menaikkan status kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo ke tahap penyidikan.

Ada dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus itu, yakni terkait pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo. (dan)

Exit mobile version