Minggu, 24 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kemensos: Banpres Dikubur di Depok Tak Berstiker Banpres

Redaktur Folber Siallagan
Rabu, 3 Agustus 2022 - 13:28
di kanal Headline
banpres

Penemuan bansos yang dikubur di Depok menjadi viral. Foto: Tangkapan layar YouTube

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dugaan penimbunan beras bantuan sosial (bansos) bukan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, dari evaluasi di lokasi tidak terdapat stiker bantuan presiden (Banpres) melalui Kemensos.

Pernyataan tersebut diungkapkan Irjen Kemensos Dadang Iskandar dalam keterangan, Rabu (3/8/2022). Menurut dia, permintaan pimpinan saat itu (Menteri Juliari P Batubara) bansos Banpres 20 Kg melalui Kemensos memiliki stiker (label).

BacaJuga

Kronologi Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen yang Tewaskan 3 Orang

Laka Maut Truk Rem Blong di Exit Tol Bawen, 3 Tewas 9 Luka-luka

“Kita lihat kemarin di lokasi beras 20 Kg tidak berstiker,” katanya.

Apalagi, dikatakan dia, proses penyaluran bansos tersebut melalui Bulog. Ia merinci, Banpres diberikan secara bertahap. Tahap pertama diberikan kepada 1,9 juta penerima se-Jabodetabek. Ada bantuan beras 15 Kg untuk 10 juta penerima seluruh Indonesia. Dan pelaksananya adalah PT DNR dan PT BGR.

“Dari Bulog ini kita tidak tahu siapa distributornya. Tapi setelah kami konfirmasi distributornya PT SSI,” ungkapnya.

banpres
Ilustrasi bansos. Foto: dok indopos.co.id

“Keterangan dari JNE mereka mendapat tugas dari PT DNR,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, PT JNE bekerja sama dengan PT DNR untuk menyalurkan bansos. Berdasarkan data, JNE mengambil paket bansos di Bulog dan menyalurkan kepada penerima manfaat.

“Karena ada kerusakan beras bansos karena hujan, JNE kemudian menggantikannya (dengan membelikannya). Dan mereka menyalurkan ulang ke data penerima. Jadi beras rusak ini menjadi kewenangan JNE untuk memusnahkannya. Ini keterangan dari JNE,” terangnya.

“Namun saat kami konfirmasi ulang pihak JNE belum ada, semua di pusat,” imbuhnya. (nas)

Tags: BanpresBansosDugaan Penimbunan Bansoskasus penimbunankemensospenimbunan
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Karyawan-Pabrik-Rokok
Nasional

Akomodasi Alur Produksi dan Distribusi BKC, Bea Cukai Terbitkan Aturan Baru

Senin, 14 Agustus 2023 - 19:35
warga-penerima-bansos
Nasional

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri dan Kemensos Verifikasi Penerima Bansos 202 Desa di Wonosobo

Minggu, 23 Juli 2023 - 15:13
Kuota Progam Bansos Biaya Kuliah di Kota Tangerang Masih Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Megapolitan

Kuota Progam Bansos Biaya Kuliah di Kota Tangerang Masih Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Rabu, 17 Mei 2023 - 20:22
bansos
Nasional

Dari Pintu ke Pintu, Petugas Pemasyarakatan Serahkan Bansos Lewat Touring Peduli HBP ke-59

Sabtu, 15 April 2023 - 16:06
Menko Luhut Paparkan Kesuksesan Aksi Afirmasi BBI Melalui Belanja PDN
Nasional

KPK Sidik Perkara Bansos Tahun 2020-2021 di Kemensos RI

Rabu, 15 Maret 2023 - 15:29
Rukita Sukses Capai Tahun Ketiganya dengan Meraih Dua Penghargaan Sekaligus
Ekonomi

Yayasan WINGS Peduli Mendapat Penghargaan dari Pemerintah Melalui Kementerian Sosial RI

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:01
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18
polisi

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Sabtu, 23 September 2023 - 21:46
KH.-Ahmad-Jaelani

Tokoh Betawi Menyoroti Dua Hal dalam Perubahan UU 29/2007

Jumat, 22 September 2023 - 23:55

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist