Mahfud MD Nilai Kapolri Telah Lakukan Langkah Terbuka Usut Kasus Brigadir J

Menko Polhukam

Menko Polhukam Mahfud MD (Humas Kemenko Polhukam)

INDOPOS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menilai kemajuan pengusutan kasus baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sudah baik.

Adu tembak itu melibatkan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia.

Menurut Mahfud, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah responsif menangani peristiwa berdarah tersebut. Sebelumnya sempat memunculkan kejanggalan karena kejadiannya tak langsung dibuka ke publik.

“Saya katakan kemajuan-kemajuan untuk ini sudah bagus. Karena begini kasus itu terjadi tanggal 8 Juli, baru diumumkan tanggal 11 Juli. Tiga hari kan. Orang ribut ini nggak wajar. Lalu kita bersuara nggak wajar tuh,” kata Mahfud MD usai menerima kedatangan Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Yoshua di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Kapolri kemudian langsung membuat tim khusus (timsus) dari internal Polri dan timsus dari eksternal. Seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

“Pengumumannya beda-beda. Kok tiga hari baru diumumkan alasan ini. Lalu Kapolri responsif, dia lalu bentuk timsus,” tutur Mahfud.

Bahkan pejabat di tubuh institusi Polri sudah dinonaktifkan. Langkah tersebut dilakukan agar penyidikan kasus baku tembak bisa terlaksana dengan baik. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam).

Selain itu, Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan serta Kombes Budhi Herdi harus menerima kenyataan lantaran Polri menonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Selatan.

“Rakyat tidak puas lagi itu harus dinonaktifkan, kalau dia masih aktif di situ nanti penyelidikannya bisa nggak objektif, bisa terpengaruh. Oke, dinonaktifkan Sambo dari Kadiv Propam. Pokoknya ada tiga. Itu dia nonaktifkan kan sudah responsif Kapolri,” ucap Mahfud.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan soal kasus baku tembak sesama anggota Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

Kepolisian dan pihak terkait telah melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap makam dan jasad Brigadir Brigadir J di Jambi, pada Rabu (27/7/2022). Dengan didampingi Kompolnas dan Komnas HAM.

“Ada lagi “pak itu autopsinya nggak bener. Harus ulang. Ulang. “Siapa pak yang autopsi? Hanya dari Pusdokes Polri tidak boleh, supaya libatkan banyak institusi”. Sudah dipenuhi oleh Kapolri. Apa kurang bagus tuh? Kan sudah bagus tuh,” nilai Mahfud.

Belum lama ini, kasus tersebut ditarik Polri dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim. Namun, penyidik Polda Metro Jaya tetap bakal dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut.

“Terakhir, “pak itu perkara ditarik saja jangan di Polda Metro, itu bisa bias. Karena ada irisan-irisan perkawanan, irisan jabatan, irisan struktural, itu tidak bagus”. Ditarik perkara itu,” ujarnya.

Dari sejumlah upaya tersebut dinilainya Kapolri telah transparan. Paling penting masyarakat turut mengawasi perkara yang menyebabkab polisi muda meninggal dunia.

“Jadi menurut saya Kapolri ini sudah melakukan langkah-langkah yang terbuka. Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua,” imbuhnya. (dan)

Exit mobile version