INDOPOS.CO.ID – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD lega dan menyanjung perjuangan timnya telah mengikuti persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Meski gugatannya ditolak, namun ada tiga hakim menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion.
“Puas, kan saya sebelum ke MK, saya sudah bilang sidang di MK ini adalah teater hukim dunia. Ini disaksikan oleh seluruh dunia,” kata Mahfud MD pascaputusan MK di Jakarta dikutip, Selasa (23/4/2024).
“Dan harus diingat putusan sengketa Pilpres, dalam sepanjang sejarah baru yang hari ini ada dissenting opinion,” tambahnya.
Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 bakal menjadi memori paling diingat banyak pihak. Sebab dari lima hakim MK, ada tiga hakim memutuskan dissenting opinion.
Menurutnya, ada keputusan yang tidak disamakan antarpara hakim mahkamah dalam mengadili perkara PHPU Pilpres 2024.
“Baru hari ini ada dissenting opinion, sejak dulu tidak ada pernah boleh ada dissenting opinion. Karena biasanya hakim itu berembuk, karena ini menyangkut jabatan orang kita harus sama,” ujar Mahfud MD.
“Dirembuk sampai sama, nah ini mungkin tidak bisa disamakan, sehingga ada dissenting ini, pertama dalam sejarah konstitusi,” sambungnya.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan, ada tiga hakim memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan lima hakim MK yang menolak gugatan pemohon pertama dan kedua.
“Terdapat putusan Mahkamah Konstitusi a quo, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga orang Hakim Konstitusi, yaitu Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat,” ucap Suhartoyo di sidang MK. (dan)