Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19 pada Tahun 2023 Dihapus

Menkeu-Sri-Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Humas Setkab/Agung

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah dipastikan tidak akan mengalokasikan anggaran khusus, penanganan pandemi Covid-19 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2023. Sementara sektor kesehatan secara umum bakal dinaikan.

Pernyataan tersebut diutarakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, setelah mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8/2022).

“Anggaran kesehatan tidak lagi memberikan alokasi khusus untuk pandemi (Covid-19),” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Namun, ada penambahan anggaran kesehatan reguler tahun depan. Diproyeksikan bahwa peningkatan tersebut mencapai puluhan triliun rupiah. Itu diklaim untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.

“Anggaran kesehatan yang regular akan naik dari Rp 133 triliun tahun ini, naik ke Rp 168,4 triliun. Ini untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia,” tutur Bendahara negara Indonesia itu.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah mengundang sidang kabinet Paripurna menetapkan rancangan anggaran pendapatan belanja tahun 2023 yang akan diserahkan ke DPR pada 16 Agustus 2022.

“Jadi ini (sidang kabinet Paripurna) adalah, arahan terakhir dari bapak presiden sebelum kita memfinalkan,” ujar Sri Mulyani.

Ilustrasi-Coronavirus desease 2019 (Covid-19). ( news. sky.com)

Pembahasannya mengenai desain dari RAPBN 2023 dalam situasi bahwa perekonomian global mengalami guncangan dan gejolak serta ketidakpastian sangat tinggi.

“APBN 2023 harus didesain untuk bisa mampu tetap menjaga fleksibilitas dalam mengelola gejolak yang terjadi. ini kita sering menyebutnya sebagai shock absorber,” jelasnya.

Di sisi lain, presiden meminta agar APBN tetap terjaga supaya tetap Kredibel dan sustainable atau sehat Sehingga upaya tersebut merupakan kombinasi yang harus dijaga. (dan)

Exit mobile version