Proyeksi Penerimaan Negara di 2023 Rp 2.443,6 Triliun, Jokowi: Reformasi Pajak Ditingkatkan

Presiden Jokowi

Presiden Jokowi. Foto: Setkab for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah memproyeksikan pendapatan negara di 2023 sebesar Rp2.443,6 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun.

“Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan, Rabu (17/8/2022).

Menurut Jokowi, pemerintah akan meneruskan reformasi perpajakan untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan. Dengan peningkatan rasio pajak

“Reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan,” terangnya.

Selain itu, masih ujar Jokowi, pemerintah akan memberikan berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur. Untuk mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional dan memacu transformasi ekonomi.

“Untuk meningkatkan PNBP, pemerintah akan melakukan reformasi mulai dari perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi,” katanya.

Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022). Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Selain itu, lanjut Jokowi, dengan penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.

Presiden menuturkan, dengan mencermati kebutuhan belanja negara dan optimalisasi pendapatan negara, maka defisit anggaran 2023 direncanakan sebesar 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp598,2 triliun.

Defisit anggaran di 2023 tersebut, menurut Presiden, merupakan tahun pertama Indonesia kembali kepada defisit maksimal 3 persen terhadap PDB.

“Defisit tersebut akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal,” ungkapnya.

“Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat risiko utang selalu dalam batas aman melalui pendalaman pasar keuangan,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version