Senin, 25 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri

Redaktur Ali Rachman
Jumat, 26 Agustus 2022 - 08:50
di kanal Headline
Persidangan-Kode-Etik

Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Ferdy Sambo soal kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Tangkapan Layar Youtube Channel Polri TV

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Eks Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo memilih mengajukan banding, setelah diberhentikan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus meninggalnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J. Pelanggaran prosedural yang dilakukan, seperti tidak profesional penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil Closed Circuit Television (CCTV) di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

BacaJuga

BP2MI Temukan 8 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Taiwan

Anies-Cak Imin Menang Dua Putaran, Pengamat: Ada Upaya Atur Poros Prabowo-Ganjar

“Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri. Namun mohon izin, izinkan kami mengajukan banding,” kata Sambo dalam sidang etik lewat keterangan virtual, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Permohonan banding itu tertuang dalam BAB V Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Peraturan Kepolisian RI (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Indonesia.

Pasal 69 ayat (1) Perpol 7/2022 menjelaskan pemohon banding, yang dijatuhkan sanksi administratif berhak mengajukan Banding atas putusan sidang kepada pejabat pembentuk KKEP Banding melalui Sekretariat KKEP.

Dalam Ayat (2) Pernyataan banding ditandatangani oleh pemohon banding dan disampaikan secara tertulis melalui Sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah putusan Sidang dibacakan KKEP.

Sambo juga dinyatakan sebagai pelaku pelanggaran perbuatan tercela. Selain itu, dijatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) di Markas Komando Korps Brigade Mobile (Mako Brimob), Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat selama 21 hari.

Sidang-Kode-Etik
Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Ferdy Sambo soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Tangkapan Layar Youtube Channel Polri TV

Sidang etik Sambo dipimpin, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komisaris Jenderal (Komjen) Ahmad Dofiri. Sementara anggota sidang komisi terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Sekain itu, Kepala Divisi Propam, dan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Juga dihadiri Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal Polri.

Timsus internal Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma’ruf, Irjen Ferdy Sambo dan terbaru ialah Putri Candrawathi. (dan)

Tags: Brigadir JFerdy Sambokasus kematian Brigadir JPemecatanPolrisidang kode etik
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Bantu Misi Perdamaian Dunia, IPO Polri Ada di 8 Wilayah Konflik
Nasional

Bantu Misi Perdamaian Dunia, IPO Polri Ada di 8 Wilayah Konflik

Selasa, 19 September 2023 - 14:21
Lepas Tim Satgas Garbha FPU 5 Minusca, Ini Pesan Kapolri
Nasional

Lepas Tim Satgas Garbha FPU 5 Minusca, Ini Pesan Kapolri

Selasa, 19 September 2023 - 13:04
Fredy-Pratama
Headline

Kompolnas Yakin Polri Bisa Ringkus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Senin, 18 September 2023 - 12:20
fred ip
Headline

Polri Sebut Fredy Pratama Memiliki Koneksi dengan Jaringan Narkoba Segita Emas

Sabtu, 16 September 2023 - 16:21
DPR Desak Polri Segera Tangkap Gembong Narkoba Freddy Pratama
Headline

DPR Desak Polri Segera Tangkap Gembong Narkoba Freddy Pratama

Jumat, 15 September 2023 - 12:19
Direktur-Eksekutif-Lemkapi
Nasional

Bongkar Sindikat Produksi Film Porno, Lemkapi Apresiasi Polri

Kamis, 14 September 2023 - 22:15
Load More

Populer hari ini

capresip

Pengamat : Ganjar dan Prabowo Tak Mungkin Jadi Satu Poros

Minggu, 24 September 2023 - 15:35
Civitas-Ganjar

Civitas Ganjar Ajak Anak Muda Medan Jaga Perdamaian Menjelang Pemilu 2024

Minggu, 24 September 2023 - 17:35
Diskusi-Bacapres-Ganjar

Ganjar Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji seperti di Jateng

Minggu, 24 September 2023 - 16:55
UMKM Naik Kelas, Relawan Sandi Uno Bantu Akses Pemasaran Produk UMKM Gowa Lewat Gowa Local Market

UMKM Naik Kelas, Relawan Sandi Uno Bantu Akses Pemasaran Produk UMKM Gowa Lewat Gowa Local Market

Senin, 25 September 2023 - 09:04
Ganjar-3

Ganjar Berhasil Bangun Ekonomi di Jateng, Omset UMKM Capai Rp68 Triliun, Pekerja 1,32 Juta Jiwa

Minggu, 24 September 2023 - 22:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist