Rekonstruksi, 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Pakai Baju Tahanan

Rumah-Dinas-Ferdy-Sambo

Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan nampak dipasangi garis polisi. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Indonesia (Polri) bakal menggelar rekonsktruksi kasus kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Para tersangka peristiwa berdarah itu akan mengenakan baju tahanan, seperti pelaku tindak kejahatan lainnya. Polri tidak mengistimewakan para tersangka pembunuh polisi muda itu.

“Bagi yang berstatus tahanan, akan menggunakan baju tahanan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Empat tersangka yang bakal mengenakan baju tahanan ialah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Riki dan Kuat Maruf. Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak mengenakan baju tahanan.

Ilustrasi aksi penembakan. Foto: Freepik

“Ibu PC ini memang tersangka, tapi dia bukan tahanan (karena belum ditahan),” tutur Andi.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi tersebut melibatkan sejumlah lembaga terkait, di antaranya adalah Kejaksaan Agung, Komnas HAM dan Kompolnas. Serta kuasa hukum ke lima tersangka.

“Fokus yang hadir besok penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasehat hukumnya,” ucap Dedi. Rekonstruksi bakal berlangsung sekira pukul 10.00 WIB. (dan)

Exit mobile version