INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui pengiriman barang.
Dalam operasi gabungan tersebut, Bea Cukai dan Polri berhasil menyita lebih dari 20 ribu pil ekstasi serta menangkap enam tersangka sindikat internasional.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata paket yang diumumkan sebagai set suku cadang khusus untuk Honda ternyata berisi enam bungkus plastik bening yang masing-masing memuat ribuan butir pil ekstasi,” kata Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R. Syarif Hidayat dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, dalam penindakan pertama, paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 5 April 2024 lalu, diberitahukan sebagai set suku cadang kendaraan roda dua.
Namun, setelah diperiksa, ditemukan enam bungkus plastik bening berisi 18.259 butir ekstasi dengan berat total 9,6 kilogram.
Pada kasus kedua, operasi gabungan melakukan penindakan terhadap paket kiriman asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 22 April 2024.
“Kasus ini juga menggunakan modus false declaration, di mana pelaku menyatakan barang tersebut sebagai majalah, tetapi saat diperiksa, ditemukan dua bungkus plastik bening yang memuat 2.013 butir ekstasi dengan berat 1,06 kilogram,” ujarnya.
Tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kalau tidak dicegah, ada kemungkinan orang-orang harus direhabilitasi dan berkurang produktivitas mereka,” jelas Syarif.
Sebelumnya, DJBC berhasil menghemat negara sebesar Rp3,9 triliun setelah berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari satu ton narkotika.
DJBC memperkirakan bahwa penangkapan tersebut dapat menyelamatkan 2,5 juta orang dari risiko dampak peredaran obat-obatan tersebut.
Dibandingkan dengan tahun 2023, DJBC telah menggagalkan peredaran enam ton narkotika, yang berpotensi menyelamatkan 14 juta orang dan menghemat anggaran sebesar Rp17 triliun.
“Pada awal Mei ini, sudah ada satu ton narkotika yang berhasil digagalkan. Kami berharap ke depannya tidak akan ada penambahan jumlah tersebut. Bukan karena ada kasus yang lolos, melainkan karena tidak ada kasus yang terjadi,” pungkas Syarif. (fer)