Belum Ada UU Perlindungan Data Pribadi, Peretasan Data Diprediksi Bakal Terulang

Belum Ada UU Perlindungan Data Pribadi, Peretasan Data Diprediksi Bakal Terulang - hacker peretasan - www.indopos.co.id

Ilustrasi peretasan data. (Freepik)

INDOPOS.CO.ID – Pakar keamanan siber Pratama Persadha berpandangan, peristiwa kebocoran data akibat peretasan oleh anggota forum situs breached.to dengan nama identitas ‘Bjorka’ akan terus berulang di institusi dan lembaga pemerintah lainnya di Indonesia.

Salah satu penyebab utamanya yaitu lebih ke arah belum besarnya politic will dalam membangun pondasi siber, karena semua itu harus datang dari negara seperti UU, maupun kerjasama antar lembaga dan antar negara.

“Kondisi di Indonesia yang belum ada UU Perlindungan Data Pribadi, sehingga tidak ada upaya memaksa dari negara kepada peneyelenggara sistem elekntronik (PSE) untuk bisa mengamankan data dan sistem yang mereka kelola dengan maksimal atau dengan standar tertentu,” kata Pratama melalui gawai, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Ia beranggapan setelah kejadian peretasan data terjadi, semua pihak hanya saling lempar tanggung jawab tanpa ada bukti konkret menyelesaikan persoalannya.

“Akibatnya banyak terjadi kebocoran data, namun tidak ada yang bertanggungjawab, semua merasa menjadi korban,” nilai Pratama.

Pakar keamanan siber yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center), Pratama Persadha. Foto: Dokumen Pribadi

Padahal soal ancaman peretasan ini sudah diketahui luas, seharusnya PSE melakukan pengamanan maksimal, misalnya dengan menggunakan enkripsi/penyandian untuk data pribadi masyarakat. “Minimal melakukan pengamanan maksimal demi nama baik lembaga atau perusahaan,” tuturnya.

Pratama menambahkan, BSSN harus masuk lebih dalam pada berbagai kasus kebocoran data di tanah air, minimal menjelaskan ke publik bagaimana dan apa saja yang dilakukan berbagai lembaga serta institusi pemerintah yang mengalami kebocoran data akibat peretasan.

Sebulan lebih kasus serangan siber tidak henti-hentinya menyasar ke lembaga Pemerintahan. Setelah sebelumnya kebocoran data di PLN, Indihome, 1,3 Miliar data registrasi sim card, dan terakhir 105 juta data pemilih, kali ini giliran data rahasia dan surat untuk presiden yang bocor.

Informasi tersebut ramai setelah akun twitter @DarkTracer mengunggah kabar tersebut dengan memberitahukan “Transaksi surat dan dokumen kepada Presiden Indonesia dibocorkan ke deep web oleh aktor jahat Bjorka”. (dan)

Exit mobile version