Minggu, 10 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tersangka Kasus Bjorka, Pria Asal Madiun Hanya Wajib Lapor

Redaktur Ali Rachman
Kamis, 22 September 2022 - 10:22
di kanal Headline
Ilustrasi-Seorang-Hacker

Ilustrasi peretasan. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pria asal Madiun, Jawa Timur Muhammad Agung Hidayatullah (21) alias MAH yang ditetapkan sebagai tersangka terkait peretas Bjorka dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.

“Penyidik yang mengatur soal itu. Wajib lapor satu minggu dua kali,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

BacaJuga

Ganjar Pastikan Regulasi Kelautan Berpihak pada Nelayan

Ketua KPK Saja Ditersangkakan, Hukum di Negeri Ini Digunakan untuk Kepentingan Politik?

Ia menyatakan, proses wajib lapor itu tidak perlu dilakukan di Jakarta. Polisi memutuska tidak menahan yang bersangkutan karena bersikap kooperatif.

“Di Polres terdekat saja, yang mengawasi langsung dan dia bisa berkomunikasi dengan penyidik di Polres Kota Madiun,” ujar Dedi.

Agung ditangkap pada 14 September 2022. Tak berselang lama, dia langsung dibebaskan usai ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2022.

Polisi menjerat pria tukang es itu dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 46, 48, 32, 31 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Seorang-Hacker
Ilustrasi seorang hacker. Foto: Freepik

Agung berperan membuat akun Telegram dengan nama Bjorkanism. Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

Aksi Bjorka memang mengejutkan jagat media sosial, dia diduga berhasil meretas 3 jenis data rahasia, di antaranya 150 juta data penduduk Indonesia, data 1,3 miliar pengguna SIM card, hingga Surat Rahasia Badan Intelijen Negara (BIN) ke Presiden Joko Widodo.

Termasuk menyebarkan data pribadi dan sampel-sampelnya ke laman breached.to. Namun, tak langsung memberikan semua data tetapi membuktikan keasliannya, dia membocorkan judul surat dan beberapa sampel agar pelanggannya percaya dengan data yang dimilikinya. Bahka dijual dengan harga Rp70-an juta.(dan)

Tags: bjorkaHacker BjorkaKasus Bjorkamabes polriMadiunPeretasanPolri
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Kepala RS Polri: Kami Lakukan Observasi Kejiwaan P Selama 14 Hari
Nasional

Kepala RS Polri: Kami Lakukan Observasi Kejiwaan P Selama 14 Hari

Minggu, 10 Desember 2023 - 15:27
Resmi Jabat Kakorlantas Mabes Polri, Ini Deretan Prestasi Gemilang Brigjen Pol Aan Suhanan
Nasional

Resmi Jabat Kakorlantas Mabes Polri, Ini Deretan Prestasi Gemilang Brigjen Pol Aan Suhanan

Jumat, 8 Desember 2023 - 12:11
polri
Headline

Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada Kapolda Berganti Pimpinan

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:03
poster-pemilu-damai
Nasional

Polri Klaim Telah Kantongi Sejumlah Titik Rawan Pemilu 2024

Selasa, 5 Desember 2023 - 19:25
keji
Nasional

Aksi di Depan Mabes Polri, Aliansi Mahasiswa Minta Hentikan Kriminalisasi Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:53
Golkar: Pernyataan SBY Itu Dinamika Politik, Jadi Sah-sah Saja
Nasional

Pernyataan Aiman, TPDI dan Perekat Nusantara: Jadi Koreksi Pembenahan Polri

Kamis, 30 November 2023 - 21:30
Load More

Populer hari ini

Viral Video Diduga Dirut Bank Banten Tertidur saat Rapat Bahas NPL

Viral Video Diduga Dirut Bank Banten Tertidur saat Rapat Bahas NPL

Minggu, 10 Desember 2023 - 15:16
Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Berhasil Ditangkap di Lampung

Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Berhasil Ditangkap di Lampung

Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:34
thailand

Dihadiri Puluhan Negara, Perwira TNI Sabet Lagi Penghargaan Internasional di Thailand

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:21
Survei Indikator: Head to Head Capres, Elektabilitas Prabowo Menguat Dibanding Anies dan Ganjar

Survei Indikator: Head to Head Capres, Elektabilitas Prabowo Menguat Dibanding Anies dan Ganjar

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:51
caleg

Caleg DPR RI Diduga Intervensi Pegawai Kemenag, Bawaslu Lebak Siap Bertindak

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023 - Screenshot 2023 12 05 at 12.23.23 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:23
Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist