Buntut Insiden Kanjuruhan, 18 Polisi Diperiksa Mabes Polri

Konfrensi-Pers-Kadiv-humas-Dedi-P

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada konferensi pers, Senin (3/10/2022) siang. Foto : Screenshoot/indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Mabes Polri secara internal menerjunkan tim dari Inspektorat Khusus (Itjus) dan Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan antara Arema dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

“Tim pemeriksa dari Bareskrim Mabes Polri, secara internal melakukan pemeriksaan terhadap anggota. Yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 18 orang,” ujar
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada konferensi pers, Senin (3/10/2022) siang.

Mereka, kata Dedi, anggota yang bertanggung jawab sebagai operator, pemegang senjata pelontar. Mereka dimintai keterangan oleh tim dari Itsus dan Propam.

“Saat ini masih didalami terkait manajer pengamanan mulai dari pangkat perwira sampai dengan perwira menengah (Pamen),” ujarnya.

Pita hitam bentuk ungkapan duka cita tragedi Kanjuruhan Malang. Foto: Instagram/@pssi

Dedi juga menyampaikan terkait data korban di mana korban meninggal dunia sebanyak 125 orang, korban luka berat sebanyak 21 orang dan korban luka ringan sebanyak 304 orang.

“Tim masih terus bekerja. Sesuai perintah Kapolri, kami terus meng-update hasil hari ini. Tim investigasi yang dibentuk Kapolri juga diawasi secara internal sebagai bentuk transparansi agar tim ini bekerja secara akuntabel. Pengawasan akan dilakukan oleh Kompolnas. Kompolnas sudah ada di Jawa Timur dan menuju ke Polres Malang,” katanya.

Tim ini, lanjut Dedi, bekerja dengan prinsip kehati-hatian, bekerja dengan cara ilmiah dan profesional dan hasilnya akan disampaikan secara terang benderang. (dam)

Exit mobile version