Mahfud MD Ungkap 3 Langkah Tangani Insiden Kanjuruhan, Apa Saja?

Mahfud

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Dok. setkab.go.id

INDOPOS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengemukakan, sejumlah langkah bakal diambil pemerintah menangani tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Salah satunya melakukan pendalaman dugaan tindak pidana.

“Satu, melakukan penelitian jika kemungkinan ada pelanggaran hukum atau tindak pidana di dalam peristiwa itu,” kata Mahfud MD dalam keterangan virtual, Jakarta, Minggu (2/10/2022) malam.

Pemerintah melakukan upaya pemulihan atau pengobatan, serta memberikan santunan kepada korban tragedi Kanjuruhan, baik yang luka maupun meninggal dunia.

“Yang kedua, melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban yang sekarang sedang dalam perawatan maupun yang dikuburkan karena meninggal,” tutur Mahfud MD.

Semua pihak harus melakukan evaluasi menyeluruh, agar tragedi seperti di Kanjuruhan tidak kembali terulang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah
meminta agar lanjutan Liga Indonesia dihentikan dulu sementara.

“Kemudian diminta mengantisipasi pengelolaan dunia sepak bola Liga Indonesia ke depan, agar menjadi lebih tertib dan lebih beradab dan tidak memberi imej jelek di dunia internasional,” jelas Mahfud MD.

Pita hitam bentuk ungkapan duka cita tragedi Kanjuruhan Malang. Foto: Instagram/@pssi

Pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga serta organisasi terkait untuk mengambil langkah-langkah dalam penanganan insiden tersebut.

“Jam 09.00 (Senin, 3/10/2022) saya mengundang Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menpora, Mendagri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI,” tutur eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Rapat koordinasi lintas kementerian maupun lembaga terkait merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hasilnya bakal ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku dari temuan di lapangan.

“Keputusan rapat untuk tujuan perbaikan dunia persepakbolaan ke depan dan meneliti jika ada tindakan hukum, pelanggaran hukum atau sabotase di dalam peristiwa itu untuk diteliti dan ditindak dengan tepat, sesuai aturan hukum,” imbuhnya.(dan)

Exit mobile version