Usut Insiden Kanjuruhan, Pemerintah Bentuk TGIPF, Ini Unsurnya

Jajaran-Menkopolhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mememberikan keterangan soal penanganan tragedi Kanjuruhan usai rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta. Foto: YouTube Kementerian Polhukam

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah membuat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk membereskan tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Dengan anggota dari berbagai unsur.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, keanggotaan tim tersebut akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam. Dipimpin langsung oleh dirinya sendiri.

“Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Ia mengemukakan, tugas tim gabungan pencari fakta independen tersebut diberi waktu selama beberapa hari. Sementara susunan anggota tim bakal diumumkan secepatnya.

“Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan, diupayakan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan,” ucap Mahfud MD.

Pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, serta organisasi terkait guna mengambil langkah-langkah dalam penanganan insiden tersebut.

“Jam 09.00 (Senin, 3/10/2022) saya mengundang Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menpora, Mendagri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI,” ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjenguk korban tragedi Kanjuruhan di rumah sakit. Foto : Humas Mabes Polri for indopos.co.id

Rapat koordinasi lintas kementerian maupun lembaga terkait merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hasilnya bakal ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku dari temuan di lapangan.

“Keputusan rapat untuk tujuan perbaikan dunia persepakbolaan ke depan dan meneliti jika ada tindakan hukum, pelanggaran hukum atau sabotase di dalam peristiwa itu untuk diteliti dan ditindak dengan tepat, sesuai aturan hukum,” jelasnya.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi setelah laga antara Arema FC kontra Persebaya pada, Sabtu (1/10/2022) malam. Tim tuan rumah, Singo Edan jululan Arema FC mengalami kekalahan dengan skor akhir 2-3.(dan)

Exit mobile version