Pasca Tragedi Kanjuruhan, Harus Ada Regulasi Mengikat Terkait Penyelenggaraan Sepakbola

arema

Tragedi Kanjuruhan. (dok INDOPOS.CO.IDok INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Tragedi kemanusiaan di stadion Kanjuruhan, Malang mungkin bisa tidak terjadi. Apabila PT LIB (Liga Indonesia Baru) mengadopsi seluruh aturan yang diberlakukan oleh FIFA.

Pernyataan tersebut diungkapkan Founder Football Institute Budi Setiawan melalui gawai, Selasa (4/10/2022). Ia melihat penyelenggara liga hanya mengadopsi setengah dari SOP (standar operasional prosedur) penyelenggaraan liga yang diatur FIFA.

“Sebenarnya peraturan SOP FIFA ambil seluruhnya, jangan setengah,” katanya.

Dalam peraturan FIFA, dikatakan dia, salah satunya mengatur terkait digitalisasi. Dan itu berkaitan sekali dengan simulasi saat terjadi kericuhan saat liga.

“Panitia pelaksana (Panpel) sendiri sangat jarang sekali melakukan simulasi itu,” katanya.

Ilustrasi.

“Jadi saat terjadi kericuhan pada penyelenggaraan liga, tidak bisa mengatasinya,” imbuhnya.

Pada peristiwa Kanjuruhan, masih ujar dia, korban berasal dari supporter Aremania. Dan itu semestinya tidak terjadi, apabila tim Panpel dari sipil sigap menerapkan SOP daru FIFA.

“Upaya melindungi oleh polisi itu seharusnya tidak terjadi, apabila tim Panpel dari sipil bisa menerapkan SOP,” ungkapnya.

Ia berharap, ke depan tragedi Kanjuruhan tidak kembali berulang. Apalagi pemerintah telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atas kasus Kanjuruhan.

“Kami berharap ada regulasi yang terbentuk dan mengikat semua entitas terkait penyelenggaraan sepakbola,” ungkapnya.

“Kita tunggu saja tim pencari fakta 3 hingga 4 Minggu. Dan semestinya setelah itu penyelenggaraan liga baru bisa digelar lagi,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version