Persidangan Ferdy Sambo Harus Terbuka Untuk Umum

Persidangan

ilustrasi persidangan (Kejagung for INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan, kasus kematian Brigadir J menjadi sidang kasus pembunuhan. Dan semestinya, sidang tersebut dibuka untuk umum.

“Melihat kasus ini (kematian Brigadir J) seharusnya dibuka untuk umum,” ujar Asep Iwan Iriawan secara daring, Rabu (5/10/2022).

Ia mengatakan, masyarakat bisa melihat secara langsung persidangan. Sehingga ada transparansi pada sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma’aruf dan Bripka RR serta Puteri Chandrawathi.

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi usai melakukan reka adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Briagdir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

“Jadi sidang nanti akan sangat transparan. Nanti akan ada hal-hal yang terungkap setelah diuji di persidangan. Kalau tidak konsisten, tidak aktual maka masyarakat tidak akan percaya lagi,” imbuhnya.

Diketahui, hari ini berkas tersangka Ferdy Sambo telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dia disangkakan atas dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.(nas)

Exit mobile version