Presiden Sebut Pintu yang Terkunci Jadi Persoalan Utama Tragedi Kanjuruhan

Presiden Sebut Pintu yang Terkunci Jadi Persoalan Utama Tragedi Kanjuruhan - ricuh kanjuruhan - www.indopos.co.id

Aparat menembakkan gas air mata ke arah ke arah penonton di Stadion Kanjuruhan. Foto: Dok Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa persoalan utama yang menyebabkan jatuhnya banyak korban pada tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) adalah pintu yang terkunci dan tangga yang tajam (curam).

“Ditambah kepanikan yang ada. Tetapi itu, saya hanya melihat lapangannya. Nanti semuanya akan disimpulkan oleh tim gabungan independen dan pencari fakta,” kata Jokowi usai meninjau Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Rabu (5/10/2022).

Sekali lagi, kata Jokowi, yang paling penting seluruh bangunan stadion akan diaudit oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Jokowi mengungkapkan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen meminta untuk bekerja selama sebulan namun, pihaknya meminta agar secepatnya menyelesaikan pencarian fakta guna mengungkap tragedi Kanjuruhan ini secara tuntas.

Suasana ricuh setelah pertandingan Arema FC kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Foto: Twitter/ @TheInsiderPaper

“Kalau untuk audit stadion, juga sama selama satu bulan. Karena kalau kita lihat di GBK (Glora Bung Karno) dengan penonton 80 ribu orang, dibuka 15 menit semuanya (penonton) bisa keluar. Saya kira standar itu yang harus kita miliki. Dan, pada saat saya berbicara pada hari Senin (3/10/2022), telepon dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, beliau menyampaikan FIFA siap membantu untuk memperbaiki manajemen yang ada,” katanya.

Jokowi menegaskan perlu dilakukan eveluasi total semuanya baik manajemen stadion, manajemen penonton, manajemen waktu dan manajemen pengamanan, harus dievaluasi total.

“Agar peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan ini tidak terjadi lagi. Soal sanksi nanti dari PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) yang menyampaikan, audit bangunan Kementerian PU, pidana akan disampaikan Polri. Untuk persoalan semuanya akan disampaikan tim gabungan pencari fakta independen,” ungkapnya. (dam)

Exit mobile version