Pemerintah Diminta Berikan Layanan Psikososial pada Anak-anak Korban Tragedi Kanjuruhan

Tragedi-Kanjuruhan

Aparat menembakan gas air ke arah penonton di Stadion Kanjuruhan. Foto: Dok Twitter

INDOPOS.CO.ID – Organisasi internasional non-pemerintah, Save the Children mendesak Pemerintah Indonesia melakukan tindakan berkaitan keselamatan dan keamanan anak, terutama yang menjadi korban atau kehilangan orang tua setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Peristiwa (Kanjuruhan) meninggalkan luka mendalam bagi korban dan keluarga terutama anak-anak yang menjadi yatim atau piatu atau yatim piatu dari peristiwa ini,” kata Chief Advocacy, Campaign, Communication and Media Save the Children Indonesia Troy Pantouw dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).

Sebab hidup dan selamat dari segala bentuk ancaman bahaya termasuk kerusuhan adalah hak anak. Tentu kejadian memilukan di Kanjuruhan meninggalkan luka mendalam bagi anak-anak yang mengalami luka fisik baik kategori ringan maupun berat.

“Berbagai pihak perlu segera melakukan tindakan yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan anak-anak yang menjadi korban,” ujar Troy.

Tragedi Kanjuruhan. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

Save the Children Indonesia berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang melakukan identifikasi data dan kondisi anak, terutama kehilangan anggota keluarga atau menjadi yatim piatu.

“Memberikan layanan dukungan psikososial secara langsung kepada keluarga dan anak-anak yang menjadi korban,” imbuhnya.

Pihaknya mendorong agar dibentuknya sistem satu pintu dalam mengelola pendataan korban terutama anak-anak. Sehingga memastikan informasi yang disampaikan komprehensif dan lengkap, serta tidak menambah kerentanan anak dan keluarga karena harus menceritakan pengalaman traumatis yang dialami para korban.

Pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengusut kejadian memilukan di Kanjuruhan. Mereka telah bekerja sejak kemarin bersamaan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 thn 2022 tentang Pebentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan, Malang.(dan)

Exit mobile version