INDOPOS.CO.ID – Serikat Pekerja (SP) atau Serikat Buruh (SB) menolak keras kebijakan PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran di tengah ancaman resesi global 2023 mendatang.
Pernyataan tersebut diungkapkan Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Senin (10/10/2022). Dia tidak menampik tentang kemungkinan akan adanya resesi global tersebut.
Bahkan saat ini, di beberapa negara Eropa buruh-buruhnya sedang melakukan demonstrasi, dikarenakan harga-harga melambung tinggi. “Kami juga menyuarakan penolakan atas kenaikan harga dan PHK besar-besaran,” ungkapnya.
Dia mengecam keras cara pemerintah menebar rasa takut kepada kaum buruh. “Hentikan kalimat ‘kebohongan’ dan ‘provokatif’ yang menyatakan ancaman resesi akan menimbulkan dampak serius,” tegasnya.
Ia menuturkan, tugas para menteri seharusnya menumbuhkan optimisme dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi resesi. Bukan menebar provokatif dan ketakutan bagi kaum buruh dengan momok monster PHK.
“Kami mengecam keras kalimat yang pesimis yang bertentangan dengan sikap Presiden Jokowi yang menyuarakan optimistis,” ungkapnya.
Ancaman resesi di depan mata, menurut dia, menunjukkan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah gagal memenuhi janjinya. Seperti tercipta lapangan kerja dan perekonomian semakin membaik.
“Kenaikan harga BBM menyebabkan kenaikan harga barang, dan ditambahkan tidak adanya kenaikan upah membuat daya beli jatuh,” ujarnya. (nas)