Pakar Hukum Sebut Pernyataan Rektor UGM Belum Cukup Buktikan Jokowi Lulusan UGM

Pakar Hukum Sebut Pernyataan Rektor UGM Belum Cukup Buktikan Jokowi Lulusan UGM - jokowi 2 - www.indopos.co.id

Presiden Joko Widodo. Foto: Dokumen Setkab

INDOPOS.CO.ID – Tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mendaftar pemilihan presiden (pilpres) 2019 telah terjawab. Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan, keaslian ijazah Presiden Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Namun, pembuktian itu harus didukung keaslian dokumen.

Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakir berpandangan, isi pernyataan Rektor UGM Prof. Ova Emilia harus dibuktikan kebenarannya, disertai dengan keaslian dokumen status mahasiswa dan keaslian ijazah.

Seperti halnya universitas yang lainnya dekan atau rektor harus bisa jelaskan keaslian dokumen Jokowi mahasiswa UGM dan memiliki ijazah yang sah dan asli dari UGM.

“Jadi pernyataan rektor belum cukup untuk membuktikan status Joko Widodo benar-benar sebagai mahasiswa UGM, tetapi harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah menurut hukum,” kata Mudzakir melalui gawai, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) semestinya mendukung pembuktian status tersebut, mengingat subjeknya terkait dengan jabatan negara dan dapat gaji dari negara.

“Karena Joko Widodo adalah Presiden dan kepala negara. Maka KPU juga memberikan informasi terhadap publik tentang kebenaran dokumen dan ijazah Joko Widodo. Sehingga masyarakat tidak ragu-ragu lagi,” tutur Mudzakir.

Bus milik Universitas Gadjah Mada (UGM). Foto: Instagram/@ugm.yogyakarta

Gugatan tentang ijazah palsu Jokowi itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh Bambang Tri Mulyono. Gugatan teregister dengan nomor perkara: 595/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu diklasifikasikan perbuatan melawan hukum.

Selain Jokowi, ada pihak tergugat lainnya yaitu KPU, MPR, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti).

Rektor UGM Prof. Ova Emilia mengatakan, atas data dan informasi dimilikinya mengenai ijazah Presiden Jokowi dan terdokumentasi dengan baik.

“Kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” ucap Ova Emilia saat jumpa pers di Kampus UGM, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kemarin.

Presiden Jokowi, tercatat sebagai alumni Program Studi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980.

“Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki,” beber Ova. (dan)

Exit mobile version