Bambang Tri dan Sugi Nur Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Bambang Tri dan Sugi Nur Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama - tangkap borgol - www.indopos.co.id

Ilustrasi tangan seorang pria terborgol. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan tersangka terhadap Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Kepala Bagian Penerangan Umum Hubungan Masyarakat (Humas) Markas Besar (Mabes) Polri, Komisaris Besar (Kombes) Nurul Azizah mengemukakan, pasal disangkakan kepada yang bersangkutan ialah Pasal 156a huruf a KUHP tentang penistaan agama.

Selain itu, Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.

“Sangkaan terhadap keduanya terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan. Juga pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat,” kata Nurul di Jakarta, Kamis (13/10/2022) malam.

Ilustrasi ijazah palsu (Kemdikbudristek for INDOPOS.CO.ID)

Penetapan status hukum tersebut telah didasarkan adanya kecukupan alat bukti dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga saksi ahli.

“Sudah memeriksa 23 saksi dan 7 saksi ahli. Adapun barang buktinya adalah satu buah flashdisk, selanjutnya screen capture dan dua lembar screenshot postingan video,” tutur Nurul.

Salah satu bukti ialah konten unggahan akun YouTube Gus Nur 13 Official. Sementara penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Mabes Polri tanggal 29 September 2022.

Bambang Tri Mulyono menjadi sorotan setelah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sekaligus dikenal penulis buku Jokowi Undercover. Sedangkan Sugi Nur, diketahui sebagai penceramah terkenal yang sering berdakwah melalui media sosial. (dan)

Exit mobile version