DPR: Kepentingan Bisnis Kasus Gagal Ginjal Akut Tak Berperikemanusiaan

Ilustrasi-obat-obatan

Ilustrasi obat. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas kasus gangguan ginjal akut yang sebabkan ratusan anak meninggal.

Pembentukan tim TGIPF, menurut dia, menjadi penting karena sudah ratusan yang meninggal, tapi informasi soal kasus tersebut masih amat terbatas.

“Ibarat membeli kucing dalam karung, ‘kucingnya’ ini harus dikeluarkan agar segera ketahuan. Apa sebenarnya yang terjadi? Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus bangsa melayang, tapi informasi penyebabnya masih gelap dan sangat terbatas,” ujar Netty Prasetiyani di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Selain fokus pada upaya pengobatan korban, dikatakan dia, pemerintah juga harus fokus pada investigasi. Agar kasus menjadi terang benderang.

“Pemerintah menyebut dugaan penyebab kasus gagal ginjal akut adalah cemaran berupa EG dan DEG dalam obat sirup. Oleh sebab itu, beberapa jenis obat sirup dilarang beredar dan ditarik dari pasaran tanpa penjelasan lebih jauh,” ungkapnya.

Ilustrasi organ ginjal. (Freepik)

“Apakah ada kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai, misal bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas? Atau ada kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya,” imbuhnya.

Dikatakan dia, penarikan obat dan inspeksi ke apotik tanpa kejelasan informasi, malah menimbulkan kegaduhan publik baru.

“Pemerintah dalam hal ini BPOM harus mampu menjelaskan pada masyarakat bagaimana proses pengawasan terhadap obat-obat yang beredar secara berkala. Jangan gegabah bertindak saat terjadi kejadian dengan penggeledahan atau inspeksi yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Menurut Legislator PKS ini, TGIPF harus bekerja transparan dan independen dalam melakukan investigasi. Agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Termasuk apakah ada faktor lain penyebab terjadinya kasus tersebut, di luar dugaan cemaran EG dan DEG.

“Hukum dan beri sanksi keras jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan. Pastikan pula tidak ada kepentingan bisnis dan politik dalam kasus ini. Sangat tidak berperikemanusiaan jika ada oknum atau kelompok yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan,” katanya. (nas)

Exit mobile version