Teguran Lisan, Statemen Ganjar Tak Langgar Aturan PDIP

Ganjar-P

Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Instagram/@ganjar_pranowo

INDOPOS.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan, sanksi berupa teguran lisan kepada Ganjar Pranowo terkait pernyataannya siap menjadi calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun mengatakan, keputusan sanksi yang dijatuhkan kepada kader partai berlambang kepala banteng itu berdasar penilaian organisasi.

“Supaya keadilan ditegakkan ke seluruh anggota. Kami saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo sebagai kader,” katanya di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Pernyataan Ganjar soal pencapresan dianggap menjadi bersifat ambigu dan masyarakat bisa salah pemahaman. Walaupun tindakan itu tidak melanggar aturan dasar dan aturan rumah tangga (AD/ART) PDIP

“Meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi. Tapi, pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik,” ujar Komarudin.

Ilustrasi atribut PDIP. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

Apalagi yang bersangkutan merupakan kader senior yang sudah sepatutnya lebih menegakkan disiplin. Tentu harus bisa memahami segala tindakannya dinilai oleh partai.

“Beliau termasuk senior dalam partai. Bukan kader baru masuk. Beliau ini pertama masuk, di Papua, melakukan kaderisasi di sana. Karena itu, beliau harus lebih berdisiplin,” ucap Komarudin.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tiba di Kantor DPP PDI Perjuangan sekira pukul 16.00 WIB. Adapun pemanggilannya ke Kantor DPP PDI Perjuangan itu tertuang dalam surat bernomor 4545/IN/DPP/X/2022 tertanggal 21 Oktober 2022 perihal untuk klarifikasi. (dan)

Exit mobile version