Kamis, 2 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Goda Brigadir J di Magelang

by wib
Selasa, 25 Oktober 2022 - 13:12
in Headline
Tangkapan layar Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangannya di hadapan Majelis Hakim saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Foto: YouTube Polri Tv Radio

Tangkapan layar Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangannya di hadapan Majelis Hakim saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Foto: YouTube Polri Tv Radio

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan, bahwa Putri Candrawathi merayu Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah. Itu berdasar informasi yang diterimanya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

BacaJuga

Indonesia Dukung Strategi Terciptanya Kerja Layak di Palestina

Koalisi Perubahan Solid Usung Anies, PDIP Tunggu Putusan Ketua Umum

“Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda (mendiang) Brigadir J. Lalu, tidak mau, dia pergi keluar,” kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).

Ia tidak menjelaskan secara rinci konteks rayuan yang diduga dilakukan Putri terhadap kliennya. Di sisi lain, upaya pembunuhan terhadap Brigadir J telah disusun oleh para terdakwa sebelum tiba di Jakarta.

“Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasarkan investigasi, bahwa ini pembunuhan terencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang,” ucap Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Goda Brigadir J di Magelang - kamaruddin sidang - www.indopos.co.id
Tangkapan layar Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangannya di hadapan Majelis Hakim saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

Selain itu, informasi yang didapatnya terdakwa lainnya memunculkan senjata tajam kepada Brigadir J. Dalam waktu yang sama, asisten rumah tangga nampak menangis.

“Ada informasi lagi bahwa terdakwa Kuwat Ma’ruf memegang pisau ditunjukkan kepada (mendiang). Kemudian ada informasi bahwa asisten rumah tangga menangis-nangis tetapi tidak tahu tangisannya tentang apa,” ucap Kamaruddin.

Seluruh saksi telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka bakal diperiksa satu per satu, dari 12 orang saksi itu yang diperiksa lebih dulu yaitu, Kamarudin Simanjuntak. Sementara saksi lainnya menunggu di ruang perpustakaan.

Adapun 12 saksi tersebut, yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap rekannya Brigadir J. Tindakan pidana itu dilakukan bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. (dan)

Tags: Brigadir Jkamaruddin simanjuntakKasus Brigadir JPembunuhan BerencanaPutri Candrawathisidang
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sidang-lanjutan-Kuat-Ma'ruf
Headline

14 Februari 2023, Kuat Maruf Hadapi Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:25
Kasus Obstruction of Justice, Arif Rahman Dituntut 1 Tahun Penjara
Nasional

Kasus Obstruction of Justice, Arif Rahman Dituntut 1 Tahun Penjara

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:19
Mahfud MD: Bharada E Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis
Headline

Mahfud MD: Bharada E Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:24
sambo
Headline

Ini Kata Polri soal Klaim IPW Dapat Bocoran Hukuman Ferdy Sambo

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:43
Lewat Pledoi Putri Candrawathi Minta Maaf pada Jokowi, Kapolri dan Keluarga Yosua
Headline

Lewat Pledoi Putri Candrawathi Minta Maaf pada Jokowi, Kapolri dan Keluarga Yosua

Rabu, 25 Januari 2023 - 23:31
Putri Candrawathi
Headline

Bacakan Pledoi, Putri: Semua Kesalahan Diarahkan pada Saya Tanpa Bisa Melawan

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:16
Load More

Populer hari ini

Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
Urai Polemik, BPN Kanwil Papua Fasilitasi Pertemuan Pemkab Mimika Dengan Sumitro

Urai Polemik, BPN Kanwil Papua Fasilitasi Pertemuan Pemkab Mimika Dengan Sumitro

Rabu, 1 Februari 2023 - 14:07
Jadikan Mahasiswa Bertalenta Digital di Bidang Keuangan, BRI Institute Jadi Cyber University

Jadikan Mahasiswa Bertalenta Digital di Bidang Keuangan, BRI Institute Jadi Cyber University

Rabu, 1 Februari 2023 - 12:58
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist