Ternyata Mobil Milik Penemuan 4 Mayat di Jakbar Dijual Bukan Hilang

Pasma-Royce

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce. Foto: Humas Polres Jakbar

INDOPOS.CO.ID – Polisi mengungkap fakta baru terkait informasi mobil hilang dalam kasus penemuan empat mayat di perumahan kawasan Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Ada titik terang terkait adanya informasi tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, pihaknya dengan Ditreskrimum polda Metro Jaya berhasil mengungkap kabar hilang kendaraan milik salah satu korban penemuan empat mayat di Kalideres, Jakarta Barat.

“Setelah proses penyelidikan, kami berhasil mendapatkan titik terang kabar hilangnya kendaraan mobil Brio milik korban berplat nomor B 2601 BRK, Bahwa kendaraan tersebut telah dijual langsung oleh Budianto Gunawan selaku pemiliknya,” kata Pasma Royce saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Ia mengemukakan, Budianto Gunawan selaku pemilik kendaraan itu telah menjual mobil miliknya tersebut ke salah satu pemilik showroom mobil berinisial R.

“Saudara Budianto Gunawan selaku Pemilik menjual mobil tersebut pada tanggal 20 januari 2022 dengan harga Rp160 juta,” tutur Pasma.

Polres Metro Jakarta Barat dan jajarannya masih selidiki penyebab kematian satu keluarga di Kalideres yang berjumlah empat orang tersebut.

Menurut keterangan warga, keluarga tersebut miliki sebuah mobil semasa hidupnya, namun beberapa waktu sebelum satu keluarga tersebut ditemukan tewas, mobilnya pun sudah tidak ada.

Adapun keempat jenazah itu yakni berinisial RG berusia 71 tahun kelahiran Jakarta. Kemudian ibu berinisial RM berusia 66 tahun kelahiran Kebumen. Selanjutmya anak berinisial DF berusia 42 tahun kelahiran Kebumen dan paman adik dari RG berinisial BG berusia 68 tahun kelahiran Jakarta.

Penemuan jenazah satu keluarga itu berawal ketika Ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis pekan lalu sekira pukul 18.00 WIB.

Ketua RT kemudian melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama dengan polisi, pengurus RT memaksa masuk ke dalam rumah tersebut. “Saat itu pagar rumah dan pintu utama terkunci,” ungkap Pasma.(dan)

Exit mobile version