Migrasi TV Digital, Penyiaran Indonesia Diklaim Lebih Baik

TV digital

Ilustrasi tayangan di TV digital. Foto: Dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf menyatakan, peralihan ke siaran televisi digital telah sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 28 C hak masyarakat mengembangan diri dan kedua Pasal 31 ayat 3 tentang misi pendidikan nasional.

“Siaran televisi menjadi salah satu alternatif media yang turut andil dalam dunia pendidikan khususnya kepada masyarakat umum, dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Muzammil dalam acara daring, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Staff Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan, digitalisasi merupakan sebuah keniscahyaan, karena digitalisasi merupakan sebuah kebutuhan bagi kita semua tidak hanya Indonesia bahkan seluruh dunia.

“Siaran TV Analog di berbagai negara sudah lama dinonaktifkan, mereka sudah lebih dahulu beralih ke siaran TV digital,” ucap Niken. Dengan menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya,

“Tahun ini tinggal Indonesia dan Timor Leste yang belum, negara tetangga kita, Malaysia, Singapura, Bruniei sudah menutup Tv analognya pada tahun2019-2020,” tambahnya.

Ilustrasi tayangan di TV digital. Foto: Freepik

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (PP Postelsiar), pada Pasal 72 angka 8 menyatakan migrasi penyiaran teresterial teknologi analog ke digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak diundangkan.

Maka migrasi TV analog ke digital itu paling lambat terjadi pada 2 November 2022. Analog Switch Off (ASO) merupakan salah satu amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempunyai tugas menghentikan penyiaran Televisi (TV) analog untuk beralih ke siaran TV digital atau disebut Analog Switch-Off. (dan)

Exit mobile version