Tarif Tol Tangerang-Merak akan Dinaikkan dalam Waktu Dekat, Ini Kata YLKI

Tol-Tangerang-Merak

Ruas jalan tol Tangerang-Merak. (Istimewa)

INDOPOS.CO.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah dan operator tol sebaiknya melakukan relaksasi terhadap kenaikan tarif di tengah kondisi laju inflasi yang masih cukup tinggi saat ini.

Pernyataan YLKI tersebut sebagai respons terhadap rencana kenaikan tarif oleh operator jalan tol Tangerang-Merak. Menurut YLKI kenaikan tarif tol saat ini tidak perlu dilakukan karena kondisi inflasi yang masih sangat tinggi.

“Secara regulatif kenaikkan tarif tol memang diatur di UU jalan, yg secara periodik dpt dilakukan penyesuaian. Namun pemerintah dan operator tol tidak bisa serta merta beralasan bahwa kenaikan tarif tol sudah diatur dalam regulasi. Dalam kondisi normal alasan seperti itu memang cukup absah, tetapi dalam kondisi laju inflasi yanf masih cukup tinggi seperti ini pemerintah dan operator tol sebaiknya melakukan relaksasi terhadap kenaikan tarif,” tandas Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno kepada indopos.co.id, Selasa (27/12/2022).

Apalagi, kata Agus, jika kenaikan itu juga dikenakan pada jenis kendaraan logistik dan angkutan umum. Kenaikan tarif tol untuk angkutan logistik, bisa berdampak terhadap kenaikan harga barang pada kalangan end user (konsumen).

Selain itu, lanjut Agyus, kenaikan seharusnya diimbangi dengan kenaikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol, termasuk tol yang bebas dr banjir dan kemacetan. SPM ini juga perlu diaudit oleh lembaga independen. Selama ini kemampuan operator jalan tol dalam memenuhi SPM hanyalah klaim sepihak saja.

“Tanpa pemenuhan SPM yang andal, maka kenaikan tarif tol tidak melihat dari dimensi konsumen dan belum layak dilakukan oleh pemerintah serta operator tol,” tegas Agus.

Untuk diketahui, ASTRA Tol Tangerang-Merak dalam waktu dekat akan segera melakukan pemberlakuan penyesuaian tarif.

Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono mengatakan penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan amanat Undang-Undang No 2 Tahun 2022 (Pengganti UU No. 38 tahun 2004) serta berdasarkan penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas tol Tangerang-Merak.

Dijelaskan juga oleh Kris, bahwa hal ini merupakan upaya ASTRA Tol Tangerang-Merak untuk memberikan excellence services kepada pengguna jalan.

Kris mengungkapkan bentuk upaya peningkatan kualitas dan kapasitas jalan pada ruas tol Tangerang-Merak yang telah dilakukan adalah, penambahan lajur ke-4 pada segmen Bitung (Km 26+039) sampai dengan Balaraja barat (Km 39+750) arah Merak dan Jakarta sepanjang 27,422 km, penyempurnaan simpang susun Cikupa dan pembangunan simpang susun Balaraja Timur.

“Upaya peningkatan kapasitas jalan yang dilakukan dengan biaya investasi lebih dari Rp 10 Triliun, yang diperhitungkan pengembaliannya hingga akhir masa konsesi ASTRA Tol Tangerang-Merak nantinya. Manfaat investasi ini telah dirasakan oleh masyarakat Banten berupa kemudahan akses dan konektivitas yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan wilayah Banten dari berbagai sektor, diantaranya Industri, Pariwisata (industri kreatif), pemukiman dan lainnya,” kata Kris.

Kris menyatakan beberapa ikhtiar peningkatan kapasitas lainnya di jalan tol Tangerang-Merak yang sudah dan sedang dilakukan saat ini di antaranya, proyek penambahan lajur ke-3 dari Cikande sampai dengan Serang Timur (Km 52- Km 72) yang dimulai dengan proyek pelebaran jembatan Ciujung (Km 57).

Selain itu pemeliharaan berkala perkerasan jalan tol juga dilakukan dengan melakukan rekonstruksi dan scrap, fill dan overlay penutup aspal termasuk steel grating, serta pemeliharaan rutin lainnya untuk pemenuhan SPM jalan tol, seperti pemeliharaan rambu dan marka, drainase dan sarana pendukung lainnya.

“Ikhtiar beyond SPM juga kami lakukan untuk meningkatkan layanan kenyamanan pengguna jalan. ASTRA Tol Tangerang-Merak juga memberikan inovasi-inovasi untuk meningkatkan keselamatan jalan di antaranya, pemasangan speed reducer di dua titik rawan potensi kecelakaan lalu lintas, pengembangan traffic management system pantauan CCTV yang dapat mendeteksi dini dan mempublikasikan lebih awal informasi kondisi lalu lintas,” ungkap Kris.

Selain itu, kata Kris, diterapkan sistem struk digital yang dapat diakses oleh pengguna jalan di mana pun dan kapan pun yang juga mencerminkan kepedulian ASTRA Tol Tangerang-Merak terhadap lingkungan.

Beautifikasi jalan tol juga dilakukan dengan memperbarui tampilan fisik jalan tol dengan melakukan pengecatan ulang gerbang, railing, marka, normalisasi guardrail (pembatas jalan), penanaman pohon, mempercantik landscape, dan penambahan sculpture identitas tol Tangerang-Merak untuk kenyamanan pengguna jalan.

“Dengan adanya peningkatan fasilitas yang disediakan oleh ASTRA Tol Tangerang-Merak melalui ikhtiar terus menerus, diharapkan akan memberikan dampak positif perkembangan di sektor pariwisata maupun industri,” harap Kris.

Salah satunya, lanjut Kris, kemudahan akses transportasi antardaerah terutama untuk para wisatawan yang ingin berkunjung ke tempat wisata atau rekreasi yang ada di wilayah Banten dapat melewati akses jalan tol Tangerang-Merak dengan aman dan nyaman, sehingga aktivitas bisnis terus berjalan lancar. Kemudian, keuntungan selanjutnya ialah terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatkan aktivitas ekonomi daerah.

Upaya-upaya dan ikhtiar berkesinambungan tersebut di atas yang kemudian juga menjadi dasar pertimbangan penerbitan Surat Keputusan Menteri PUPR No 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif di ruas jalan tol Tangerang-Merak.

Besaran penyesuaian tarif, kata Kris Ade adalah semula dari tarif dasar untuk golongan I (satu) Rp 655/km menjadi Rp 802/km, disesuaikan dengan angka inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi.

“Karena dihitung berdasarkan jarak per kilometer maka tarif akan berbeda-beda untuk setiap gerbang asal dan tujuan. Sebagai contoh jarak terjauh golongan I (satu) dari Cikupa sampai Merak semula Rp 44 ribu menjadi Rp 53.500. Sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000. Untuk tarif lengkap kami akan melakukan sosialisasi melalui berbagai platform media informasi, termasuk kepada rekan-rekan media dan stakeholder terkait,” tutup Kris. (dam)

Exit mobile version