Pengamat Ungkap 6 Nama Penuhi Kriteria Capres 2024

Pemilu-2

Ilustrasi kotak suara di Pemilu. (Dok Bawaslu)

INDOPOS.CO.ID – Analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting berpendapat, hanya ada dua kriteria memungkinkan politikus ikut dalam kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Hal tersebut seraya menanggapi menjelang pengumuman bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Yang bisa ikut dalam pertarungan pilpres, hanya politikus memiliki tiket partai politik dan memiliki elektabilitas tinggi dari sejumlah hasil survei,” kata Ginting melalui gawai, Jakarta, Senin (9/1/2023).

Dua kriteria itu, hanya ada pada enam orang. Mereka adalah Puan Maharani (PDIP), Prabowo Subianto (Partai Gerindra), Airlangga Hartarto (Partai Golongan Karya/Golkar), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari Partai Demokrat, Ganjar Pranowo (PDIP), dan Anies Baswedan (nonpartai).

“Puan, Prabowo, Airlangga, dan AHY memiliki tiket dari partai politiknya. Sementara Ganjar dan Anies memiliki elektabilitas tinggi bersama Prabowo,” nilainya.

Secara realitas politik, di luar enam nama tersebut, sulit untuk bisa masuk dalam pertarungan pilpres 2024. Memang ada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, namun elektabilitasnya tidak memungkinkan bisa bersaing. Berbeda dengan AHY, elektabilitasnya jauh lebih tinggi daripada Muhaimin Iskandar.

ilustrasi parpol. (dok Bawaslu)

“Puan Maharani elektabilitasnya saat ini memang belum bisa naik signifikan, namun dia punya tiket dari PDIP sebagai penerus trah Sukarno. Apalagi PDIP memenuhi syarat untuk bisa maju sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain,” ujar Ginting.

Dari enam nama tersebut, maka kemungkinannya hanya akan menghasilkan tiga pasangan yang menempatkan mereka dalam gerbong bakal capres maupun cawapres.

“Tentu saja dengan catatan, tidak ada peristiwa besar memporak-porandakan konstalasi politik hingga Januari 2023 ini,” imbuh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu.(dan)

Exit mobile version