INDOPOS.CO.ID – Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo legowo menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Namun, paling penting sejumlah pekerjaan rumah (PR) bangsa Indonesia terselesaikan pada pemerintahan mendatang.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa pilpres. Putusan itu dibacakan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
“Kami (Ganjar-Mahfud) terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” kata Ganjar di Jakarta dikutip, Selasa (23/4/2024).
Pekerjaan rumah yang dimaksud ialah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring meningkatnya ketegangan di Timur Tengah. Belum lagi, harga minyak dunia meroket.
Selain itu, persoalan ketahanan pangan nasional. Maka persoalan tersebut harus dicarikan solusinya, bahkan menjadi sangat penting ketimbang berbicara hasil Pemilu 2024.
“Hari ini dolar membuat rupiah jatuh, hari ini ada perang yang bisa bertambah dengan titik depan yang makin banyak, harga minyak naik, kebutuhan pangan mesti dicukupi,” beber Ganjar.
“Saya kira itu PR-PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan dari pada sekedar kita berdebat yang tidak usai terkait dengan hasil ini,” tambahnya.
MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024. Namun, ada tiga hakim yang menyatakan pendapat berbeda, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Kendati demikian putusan MK bersifat final dan mengikat. (dan)