Cerita Berulang-ulang, Pakar: Emosi PC Semestinya Terkontrol

Terdakwa-PC

Tangkapan layar saat Putri Candrawathi menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan. Foto: Dok Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumala Sari mengatakan, sepanjang persidangan terdakwa Putri Candrawati (PC) penuh dengan nuansa emosional. Dan fungsi emosi sendiri untuk membangun hubungan dan menyelamatkan hidup.

“Ketika emosi ada tangisan-tangisan itu berfungsi membangun empati,” ungkap Monica Kumala Sari secara daring, Kamis (12/1/2023).

Dan ketika tangisan, menurut dia, mempengaruhi cara hakim untuk berespon terhadap PC. Seperti verbal style dengan kata terdakwa, kamu atau saudari.

“Tangisan untuk membangun simpati dari sekelilingnya, hakim pun berespon ‘apakah saudari dalam kondisi yang sehat? Atau apakah saudari akan menangis terus dan seterusnya,” ungkapnya.

“Jadi ini (empati) sudah terbangun, karena masyarakat luas tahu ada kesedihan yang ditampilkan,” imbuhnya.

Lebih jauh, terkait cerita pelecehan seksual yang dominan seperti cerita episodik. Dan semestinya PC bisa bercerita secara detail.

Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo saat mendatani Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Foto : Tangkapan layar/indopos.co.id

“Yang terjadi pada cerita episodik, justru PC tidak bisa bercerita,” ucapnya.

“Hanya ada jeda dan tangisan. Padahal cerita dan pengakuan PC sudah memaafkan Joshua hingga meminta untuk resign,” imbuhnya.

Artinya, lanjut dia, dengan jarak waktu bercerita yang dilakukan berulang-ulang, maka emosinya tidak intens lagi. “Semestinya hakim menanyakan sudah berapa kali anda menceritakan cerita ini,” katanya.

“Karena emosi yang muncul di awal-awal. Dan apabila diceritakan berulang-ulang, maka emosi akan berkurang. Pada Ibu PC tidak seperti itu,” imbuhnya.

Pada persidangan Rabu (11/1/2023) majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menghadirkan terdakwa Putri Candrawati. Pada sidang kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut terdakwa kembali bercerita terkait pelecehan seksual secara dramatis.(nas)

Exit mobile version