Kenaikan Biaya Haji 2023, Legislator NasDem: Pemerintah Harus Kaji Ulang

Kenaikan Biaya Haji 2023, Legislator NasDem: Pemerintah Harus Kaji Ulang - haji umrah mekkah - www.indopos.co.id

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Sebaiknya pemerintah mengkaji ulang usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tersebut, karena perbedaannya sangat jauh dari Bipih sebelumnya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni melalui gawai, Senin (23/1/2023).

Ia memahami komponen biaya ibadah haji memang tidak kecil. Namun sebaiknya faktor-faktor nonekonomi juga dijadikan bahan pertimbangan.

“Secara psikologis, angka Bipih sebesar Rp69 jutaan, sangat mengejutkan dan bisa mempengaruhi masyarakat yang jauh-jauh hari berniat melakukan ibadah haji,” katanya.

“Jika memang hitung-hitungannya sebesar itu, sebaiknya Kemenag hati-hati dalam menyosialisasikannya kepada masyarakat, terutama kepada para calon jamaah haji,” imbuhnya.

Ilustrasi – Jamaah haji Indonesia. Foto: Dokumen Kementerian Agama

Sebab, lanjut Legislator Fraksi NasDem ini, perlu dipikirkan bagaimana dengan calon jamaah haji yang jauh-jauh hari sudah melunasi biaya ibadah haji dan masuk daftar tunggu. Apakah mereka harus membayar Bipih yang baru.

“Mereka bayar biaya haji saja sudah nyicil. Bagaimana dengan kenaikan 2 kali lipat ini, mereka dari mana?” ungkapnya.

“Kalau ada kenaikan juga tidak sebesar itu. Untuk calon jamaah baru mungkin sudah tahu, enggak apa-apa. Tapi mereka yang sudah masuk daftar tunggu 20 tahun bagaimana? Ya bingung,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version