Dugaan Suap Hakim Agung, Ketua MA Harus Bertanggung Jawab, Bukan Abai

Gedung-MA

Ilustrasi gedung MA. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan, bahwa ada kerancuan berperilaku hukum bagi hakim agung dan beberapa pegawai Mahkamah Agung yang diduga menerima suap atau gratifikasi. Perilaku tersebut sangat memalukan MA.

“MA sedang terperosok dalam lumpur korupsi dan terjadi loket jual beli perkara melalui pegawai MA,” kata Azmi Syahputra melalui gawai, Minggu (29/1/2023).

Oleh karena itu, lanjut dia, terlepas dari terbukti atau tidak adanya dugaan tindak pidana penyuapan atau gratifikasi yang diterima oleh Hakim Agung hanya didasarkan pada keterangan staf pegawai MA yang sudah ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Mereka, menurut dia, dituntut bertindak profesional dalam menangani kasus mafia peradilan di MA. Dan pada kondisi tersebut Ketua MA selaku pimpinan tertinggi harus bertindak tegas menyikapi kasus yang mencoreng marwah pengadilan yang Agung.

“Ketua MA sejatinya sebagai pimpinan tertinggi MA yang bertanggung jawab terhadap penegakan hukum dan menjaga marwah peradilan, kok malah bersikap diam dan membiarkan kekisruhan dalam institusi MA
ketua MA harusnya menyelesaikan masalah kok ini malah yang membuat masalah?” ungkapnya.

Adanya kasus dugaan suap kepada dua hakim agung dan belasan pegawai MA menunjukkan lemahnya kepemimpinan Ketua MA. Ia menilai, Ketua MA telah gagal menjadi nakhoda, karena telah kebobolan terhadap mafia peradilan dan dia harus bertanggung jawab.

Ia menegaskan, bila kasus ini tidak diambil langkah cepat dan tepat maka MA sebagai pucuk kekuasan kehakiman akan kandas. Dan jika saja Ketua MA saat ini tidak bisa mengatasi, maka Ketua MA harus legowo untuk mundur.

“Ketua MA yang akan datang harus mampu memyelesaikan permasalahan korupsi di MA dan mampu menjaga marwah peradilan. Agar upaya pelemahan institusi Mahkamah Agung bisa diatasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Pusat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad mengatakan, dugaan suap pada hakim agung menunjukkan Mahkamah Agung (MA) ibarat ikan dalam proses pembusukan. Indikator busuknya akan tercium di kepalanya.(nas)

Exit mobile version