Jabatan Ayah Mario Dandy Dicopot, Begini Perintah Menkeu Sri Mulyani

Rafael-Alun-Trisambodo

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permohonan maaf kepada David (17) anak petinggi GP Ansor, Jonathan Latumahina. (Ist)

INDOPOS.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin terhadap pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo dilakukan secara menyeluruh. Sehingga Kementerian Keuangan dapat memutuskan tingkat hukuman tersebut.

Rafael Alun telah dicopot dari jabatannya, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II. Mengingat anaknya Mario Dandy (20) berulah dan kerap pamer harta.

Kehidupan mewahnya ikut terungkap. Rafael bahkan disebut memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar. Dia tengah diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan yang belum dilaporkan.

“Saya minta, agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti. Hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin, yang kami dapat tetapkan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Kemenkeu telah menerbitkan surat pemeriksaan, untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap ayah pelaku penganiayaan tersebut.

“Saya juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin, saudara RAT ditindaklanjuti,” ujar Sri Mulyani.

“Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023,” tambahnya.

Mengenai dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo, telah sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pelaku penganiayaan bernama lengkap Mario Dandy Satrio (MDS) berusia 20 tahun, anak seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sementara korbannya bernama David (17) anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengemukakan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Tersangka MDS telah ditahan,” beber Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/2/2023). Di sisi lain, Rafael Alun Trisambodo telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban penganiayaan, David (17) lewat media sosial. (dan)

Exit mobile version