Rafael Alun Resmi Dipecat, Timsus Kemenkeu Temukan Pelanggaran

Rafael Alun Resmi Dipecat, Timsus Kemenkeu Temukan Pelanggaran - Uang Pecahan Rupiah IP - www.indopos.co.id

Ilustrasi harta kekayaan Foto: dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Hasil investigasi tim khusus (Timsus) menemukan adanya dugaan Rafael Alun menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya. Timsus yang tersebut dibentuk oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kami telah menyelesaikan audit investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT),” kata Irjen Awan Nurmawan Nuh di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Saat ini, menurut dia, pihaknya terus mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan termasuk dugaan-dugaan pelanggaran. Dengan membentuk 3 tim khusus.

“Tim eksaminasi laporan harta kekayaan bertugas memeriksa laporan dan meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokan dengan bukti kepemilikan harta RAT,” terangnya.

Ia menerangkan, dari hasil eksaminasi mendapatkan beberapa harta yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan. “Kami juga melakukan pendalaman atas harta yang ada di media sosial (Medsos) baik itu foto, video, dan sebagainya,” ungkapnya.

Tim selanjutnya, masih ujar dia, yakni melakukan penelitian harta kekayaan yang belum dilaporkan. Dari sana ditemukan hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan.

“RAT juga tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan,” bebernya.

“Dari penelusuran kami sebagian aset harta kekayaan diatasnamakan orang tua, kakak-adik dan teman,” imbuhnya.

Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo (20) meminta maaf dalam kasus penganiayaan David, anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina. Foto: Dok. Kementerian Keuangan

Untuk tim investigasi dugaan fraud, menurut dia, menemukan RAT tidak menunjukkan integritas dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar. Selain itu juga RAT tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

“Dia (RAT) tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

“RAT juga menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, timsus juga menemukan adanya dugaan RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya. Seperti adanya kepemilikan perusahaan-perusahaan.

“Kami juga merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Dan usulan ini sudah sampai ke Ibu Menteri dan sudah disetujui,” tegasnya.(nas)

Exit mobile version