Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus BTS Menkominfo, JAMPIDSUS Periksa Jhonny 6 Jam

by wib
Rabu, 15 Maret 2023 - 20:02
in Headline
menkominfo

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dan Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi serta Menkominfo, Jhonny G Plate saat Konferensi Pers di Gedung Bundar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Rabu (15/3/2023). (Feris Pakpahan/Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo selama enam jam oleh Kejaksaan Agung.

“Hari ini saya penuhi dalam rangka memberikan keterengan-keterangan terkait dengan proyek bts di kominfo. Keterangan yang saya tahu, yang saya pahami dan yang menurut saya benar. Sebagai saksi saya lakukan dengan penuh tanggung jawab selanjutnya yang terkait dengan sub amteri dan proses ini seakarang domain kejaksaan. Saya harap teman-teman media pahami karena proses hukum ini masih panjang,” ujar Menkominfo, Johnny G Plate, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (15/3/2023).

BacaJuga

Sundulan Jordi Amat Selamatkan Indonesia dari Kekalahan Lawan Burundi

Piala Dunia U-20, Jokowi: Keikutsertaan Israel Tak Ada Kaitan dengan Konsistensi Dukung Palestina

Sementara itu, Direktur Penyidik Jampidsus, Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Johnny yang kedua ini berlangsung sekitar 6 jam. Dia pun mengatakan, pemeriksaan terhadap Johnny sudah cukup.

“Jam 9 sampai jam 3. Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya,” katanya.

bs
Ilustrasi base transceiver station (BTS). Foto: Kemkominfo untuk INDOPOS.CO.ID

Menurut Kuntadi, Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

“Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JGP,” terangnya.

Senada dikatakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, gelar perkara akan digelar dalam waktu satu minggu ke depan. Namun, Ketut belum bisa memastikan harinya.

“Ini gelar perkara itu tadi mengevaluasi hasil pemeriksaan. Semua dievaluasi, dari satu minggu ke depan ini biasa kita melakukan gelar perkara apa yang didapat dari hasil pemeriksaan,” ujar dia. (fer)

Tags: BTS MenkominfoJhonny G PlateKasus BTS MenkominfoMenkominfo
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gedung-Bundar-Jaksa-Agung-Muda
Headline

Kasus BTS 4G Bakti Kominfo, Pakar Hukum : Harusnya Ada Tersangka Baru

Sabtu, 18 Maret 2023 - 21:09
bs
Nasional

Kejagung Periksa Menkominfo sebagai Saksi untuk Perkuat Bukti dan Pemberkasan

Selasa, 14 Februari 2023 - 23:20
menkominfo
Nasional

Menkominfo Johnny Optimistis Industri Media Berpeluang Sumbang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:06
Istana-Merdeka
Nasional

Santer Isu Reshuffle, Sosok Ini Dianggap Tepat Jadi Menkominfo

Selasa, 31 Januari 2023 - 19:05
Johnny-G-Plate
Nasional

Cetak Tenaga Kerja Bertalenta Digital, Ini Kata Menkominfo

Selasa, 1 November 2022 - 11:50
Topeng-Hacker
Nasional

Waktunya Revolusi, Hacker Bjorka Ajak Masyarakat Gunakan ‘Topeng Bjorka’

Minggu, 11 September 2022 - 13:10
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
PJ-Gubernur-Banten

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist