Kecam Pemecatan Guru SMK yang Kritik Ridwan Kamil, P2G: Berlebihan

rk

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Instagram/@ridwankamil)

INDOPOS.CO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam tindakan sewenang-wenang yayasan dan kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat memecat guru yang diduga melanggar kode etik guru.

Dia adalah bernama Muhamad Sabil Fadhilah gru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon. Sabil diduga dipecat karena menggunakan kata ganti “maneh” kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kata “maneh” atau kamu dalam bahasa Sunda dinilai kasar.

P2G menilai kasus tersebut masuk ke ranah etika guru dan bersifat pelanggaran ringan. Patut diduga kuat adanya intervensi dari Dinas Pendidikan atau Kantor Cabang Dinas dalam proses pemecatan itu.

“P2G mengecam pihak yayasan yang langsung memecat Pak Sabil, tanpa proses sidang kode etik guru terlebih dahulu,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Tindakan langsung memecat guru, bahkan menghapus nama guru tersebut dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbudristek sangat merugikan. Sekaligus berdampak jangka panjang terhadap nasib guru.

Sebab yang bersangkutan akan kehilangan statusnya sebagai guru. Sehingga tidak bisa lagi untuk mengikuti proses seleksi guru seperti PPPK yang mensyaratkan terdaftar di Dapodik.

Ilustrasi Guru tengah mengajar. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

“Memecat dan menghapus nama guru dari Dapodik sangat berlebihan dan reaksioner,” nilai Satriwa.

Meskipun demikian P2G tetap meminta para guru selalu mematuhi UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta semua turunan hukumnya.

Ia meminta, para guru selalu berpedoman pada kode etik guru Indonesia (KEGI) dalam bersikap atau berperilaku menjalankan profesi guru. Senantiasa menjaga kehormatan profesi guru.

“Kami juga tidak membenarkan jika ada guru menggunakan kata atau diksi yang dinilai kasar dalam budaya yang berlaku di masyarakat lokal atau adat,” imbuhnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menelpon pihak sekolah atau yayasan merespons adanya kritik tersebut. Ia minta cukup menasihati yang bersangkutan.

“Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasihati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan,” tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram miliknya @ridwankamil hari ini. (dan)

Exit mobile version