Soal Guru SMK Bilang ‘Maneh’ ke Ridwan Kamil, P2G: Nggak Bisa ‘Ujug-Ujug’ Dipecat

Soal Guru SMK Bilang 'Maneh' ke Ridwan Kamil, P2G: Nggak Bisa 'Ujug-Ujug' Dipecat - ridwan kamil - www.indopos.co.id

Ridwan Kamil. Foto: Dok Humas Pemda Jabar

INDOPOS.CO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) berpandangan pihak yayasan atau sekolah, apalagi Dinas Pendidikan tidak boleh langsung memecat tanpa ada proses etik. Itu diatur dalam sidang Dewan Kehormatan Guru berdasarkan Pasal 44 ayat 3 UU Guru dan Dosen.

Ketentuan tersebut berbunyi bahwa “Dewan Kehormatan Guru dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan kode etik guru dan memberikan rekomendasi pemberian sanksi atas pelanggaran kode etik oleh guru.”

Pernyataan P2G menanggapi guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Muhamad Sabil Fadhilah diduga dipecat karena menggunakan kata ganti “maneh” kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kata “maneh” atau kamu dalam bahasa Sunda dinilai kasar.

“Sebagai negara hukum, yayasan atau Dinas Pendidikan harus mengikuti tahapan proses sesuai aturan. Dikasih Surat Teguran misalnya merujuk Kode Etik Guru Indonesia (KEGI), ngga bisa ujug-ujug dipecat,” kata Ketua P2G Provinsi Jawa Barat, Sodikin dalam keterangannya diterima, Kamis (16/3/2023).

Dalam menegakkan aturan etika guru, yayasan dan Dinas Pendidikan wajib merujuk Kode Etik Guru (KEGI), yang sudah disepakati bersama lintas organisasi profesi guru difasilitasi oleh Dirjend GTK Kemdikbudristek pada akhir 2022 lalu.

“Kami mendesak Kemdikbudristek dan organisasi profesi guru, segera menyosialisasikan KEGI kepada guru dan Pemda, agar guru paham dan taat asas serta siapapun tak bisa lagi bertindak sewenang-wenang kepada guru,” ucap Sodikin.

Sabil Fadilah sempat mempertanyakan jabatan yang digunakan Ridwan Kamil
saat melakukan zoom. Lantaran Kang Emil sapaan karib Ridwan Kamil malah menggunakan jas warna kuning.

“Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi?” tulis Sabil Fadilah di kolom komentar Instagram milik Ridwan Kamil @ridwankamil.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menelpon pihak sekolah atau yayasan merespons adanya kritik tersebut. Ia minta pihak sekolah cukup menasihati yang bersangkutan.

“Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasihati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan,” tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram miliknya @ridwankamil pada, Rabu (15/3/2023). (dan)

Exit mobile version