Menko Polhukam Akan Buka Data Dugaan TPPU Rp300 Triliun di DPR

Menko Polhukam Akan Buka Data Dugaan TPPU Rp300 Triliun di DPR - tumpukan uang rupiah - www.indopos.co.id

Ilustrasi pencucian uang. Foto: Capture Instagram

INDOPOS.CO.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham, Mahfud MD akan membeberkan seluruh data temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (20/3/2023) nanti.

Dikutip twitternya @mohmahfudmd dalam cuitanya menegaskan keseriusannya untuk membuka dugaan tindak pidana pencucian uang pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di hadapan legislatif.

“Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Sy siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” katanya, Sabtu (18/3/2023).

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Dok Humas Kemenko Polhukam

Mahfud klaim bahwa dia bersama Kepala PPATK, Ivan Yustiapandana tetap satu suara. Terlebih lagi dugaan TPPU tersebut pada tahun 2009 PPATK telah memberikan laporan kepada Kementeria Keuangan (Kemenkeu).

“Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang dugaan pencucian uang sekitar 300 triliun. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan,” katanya

Menurut Mahfud, publik harus lebih teliti dalam menerima informasi dalam media yang memberitakan. Hal itu, sambung dia. Tidak mengubah pernyataan dengan Kepala PPATK Ivan Yustiapandana.

“Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa kemarin. Beliau “tidak bilang” bahwa info itu “bukan korupsi” dan “bukan pencucian uang”. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yg harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu,” tegasnya. (fer)

Exit mobile version