Soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, DPR Segera Panggil PPATK dan Mahfud MD

Gedung-MPR-DPR

Ilustrasi gedung DPR RI. (Ist)

INDOPOS.CO.ID – Komisi III DPR mengagendakan memanggil Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam waktu dekat.

Pemanggilan tersebut untuk mendalami isu terkait temuan dugaan transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang fantastis yakni, Rp 300 triliun. Itu telah menjadi buah bibir di masyarakat.

“Nanti di undang ke Komisi 3 (DPR), untuk koordinasi masalah ini (dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu),” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (19/3/2023).

Jika tak ada aral melintang, rencana pemanggilan bakal dilakukan besok lusa. “Mestinya Selasa, tapi beliau (Menko Polhukam, Mahfud Md) ada acara ke Papua,” ucap Adies.

Jika MenkoPolhukam tak datang, maka rapat bakal digelar bersama PPATK. “Jadi Selasa sore jam 15.00 (WIB) cuma dengan PPATK,” bebernya.

Ia enggan berspekulasi terlalu jauh, untuk mengambil langkah dalam menyikapi isu tersebut. “Belum tahu (opsi apa yang akan diambil menyikapi kasus tersebut), mengalir saja tergantung penjelasan mereka,” imbuhnya.

Menko Polhukam Mahfud MD bakal membongkar polemik transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang menjadi sorotan publik belakangan ini. Ia sudah sudah tiba di Jakarta dan siap memberi keterangan di DPR.

“Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang (Rp)300 triliun di Kemenkeu,” tulis Mahfud di Twitter-nya, Jumat (18/3/2022) malam.

“Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” tambahnya. Uang tak wajar itu berawal dari temuan PPATK yang telah dilaporkan kepada Kemenkeu. (dan)

Exit mobile version