INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menangani kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurutnya, pembentukan pansus tersebut penting untuk menyelesaikan kasus transaksi mencurigakan tersebut karena Kemenkeu berfungsi sebagai tempat penyimpanan pendapatan negara dari pajak dan sumber lainnya.
“Oleh karena itu, persoalan-persoalan ini harus dibahas oleh pansus. Dengan demikian, pertanggungjawaban tidak akan hilang seperti saat ini. Saat ini pertanggungjawaban terabaikan.” katanya melalui keterangan tertulis (25/3/2023).
Dia berpendapat bahwa penyelesaian kasus tersebut tidak akan tercapai karena Presiden tidak mengambil tindakan untuk menyelesaikannya.
“Dia berharap Presiden akan mengambil tindakan yang memadai untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat bahwa sumber pendapatan negara saat ini tidak dapat dipercaya,” tutupnya. (fer)